Pemkot Madiun Relakan Kehilangan Retribusi PKL Rp200 Juta
Pemkot Madiun menghapuskan aturan tentang retribusi PKL.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun merelakan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi PKL senilai Rp200 juta per tahun. Ini setelah adanya kebijakan penghapusan retribusi pedagang kecil.
"Retribusi PKL itu setiap tahun sekitar Rp200 juta. Itu kami lepaskan. Seluruh PKL di Kota Madiun ada sekitar 1.900 pedagang. Itu semua kami bebaskan [dari retribusi]," kata Wali Kota Madiun, Maidi, di hadapan ratusan PKL di gedung diklat, Jumat (8/11/2019).
Meski regulasi soal retribusi PKL ini dihapuskan, Maidi optimistis PAD Kota Madiun akan naik. Ini karena investor yang menanamkan usahanya di Kota Madiun cukup besar. Dengan banyaknya investor itu tentu akan menambah sumber pendapatan asli daerah.
Dia mencontohkan seperti McDonald's membayar pajak sekitar Rp300 juta per bulan atau sekitar Rp3,6 miliar per tahun dan masuk ke kas daerah. Dengan adanya pendapatan pajak dari sumber itu, pemkot pun memberanikan diri untuk menghapus retribusi para pedagang kecil.
"Kebijakan ini sudah kami laksanakan satu bulan yang lalu. PKL ini jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang," kata dia.
Dengan dihapuskannya retribusi ini, PKL harus menata tempat jualannya menjadi lebih baik dan tertata. Para pedagang juga harus lebih bersih dan rapi.
"Kalau ada yang ketahuan membuang sampah sembarangan, pedagang tidak boleh lagi berjualan lagi di kota. Akan kami pindah ke pinggiran," kata Maidi.
Seorang pedagang di Kota Madiun, Gianto, 60, menyambut baik kebijakan penghapusan retribusi PKL. Memang retribusi yang harus dibayar PKL per harinya hanya Rp500. Meski demikian, dia mengaku penghapusan retribusi tersebut sangat membantu.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemkot Madiun Daftarkan Madumongso sebagai Warisan Budaya Tak Benda
- Rekrutmen Pegawai 2023: Pemkot Madiun Usulkan 200 Formasi PPPK Guru dan Nakes
- Seru! Wisata Edukasi Sungai Mulai Dibuka di Madiun, Bisa Keliling Kali Sambil Belajar
- Wakil Wali Kota Madiun Laporkan Kepala Diskominfo ke Polisi, Ini Masalahnya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.