Pandemi Covid-19, Puluhan Pemandu Lagu dan Karyawan Diskotek di Madiun Nganggur

Puluhan pemandu lagu (PL) dan karyawan di belasan tempat karaoke dan diskotek di Kota Madiun hampir empat bulan terakhir dirumahkan.

Pandemi Covid-19, Puluhan Pemandu Lagu dan Karyawan Diskotek di Madiun Nganggur Kondisi tempat karaoke terlihat sepi di kawasan ruko PGM Jl. Serayu Timur Kota Madiun, Jumat (3/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan pemandu lagu (PL) dan karyawan di belasan tempat karaoke dan diskotek di Kota Madiun hampir empat bulan terakhir dirumahkan. Sebagian besar dari PL dan karyawan tempat hiburan malam itu pun pulang ke kampung halamannya.

    Pemilik New Castle Pub, Karaoke dan Resto Madiun, Ribut Widodo, mengatakan empat bulan lebih tempat usahanya itu tutup akibat pandemi Covid-19. Selama pandemi, tempat hiburan malam yang ada di depan Gedung DPRD Kota Madiun tidak mendapatkan pemasukan apapun. Seluruh agenda hiburan yang biasanya digelar setiap malam tutup.

    Dia menuturkan sebanyak 50 orang karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam itu pun terpaksa dirumahkan. Sedangkan pemandu lagu yang biasanya bekerja di tempat hiburan itu sebagian besar pulang ke kampung halamannya masing-masing.

    Pemkab Madiun Terjunkan Inspektorat untuk Selidiki Beras BPNT Berkutu

    "Untuk pemandu lagu pada pulang kampung semua," kata Ribut seusai rapat koordinasi bersama Wali Kota Madiun, Maidi, di Gedung GCIO, Jumat (3/7/2020) sore.

    Ribut mengatakan tempat usahanya itu sudah siap untuk menyambut pembukaan tempat hiburan di era new normal atau kenormalan baru. Dia berharap pemkot bisa segera memberikan izin supaya tempat hiburan malam bisa beroperasi lagi.

    "Nantinya seluruh tamu diwajibkan untuk mengenakan masker. Kalau yang tidak membawa masker akan diberi. Kami menyediakan masker untuk tamu," jelas dia.

    Pengelola Fire Club Madiun, Imam Susanto, mengatakan ada 40 karyawan Fire Club yang dirumahkan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini karena selama pandemi tempat hiburan malam berupa tempat karaoke dan diskotek tersebut ditutup total.

    Kabar Duka! 1 Pasien Positif Covid-19 Ponorogo Meninggal Dunia

    Selain puluhan karyawan itu yang tidak bisa bekerja, pemandu lagu yang biasanya bekerja di tempat hiburan tersebut juga berhenti total. "Total karyawan kami ada 40 orang. Kalau pemandu lagu kan sifatnya freelance," ujar Imam.

    Dia menuturkan tempat hiburan malam yang ada di Jl. Cokroaminoto itu sudah siap dalam menghadapi era new normal. Pihaknya juga akan membatasi jumlah pengunjung. Hall diskotek yang biasanya untuk tempat berjoget juga akan ditutup selama masa era new normal.

    "Untuk tempat karaoke kalau biasanya satu ruang berisi delapan orang, kini hanya untuk empat orang. Biasanya emam orang jadi tiga orang. Jadi kapasitasnya dikurangi separuh dari kondisi normal," jelasnya.

    Update Covid-19 Jatim! Total 12.681 Positif, 4.638 Sembuh dan 971 Meninggal

    Imam mengklaim pihaknya telah menyiapkan westafel, thermogun, dan mendesain tempat duduk dengan konsep jaga jarak. Dia berharap pemerintah bisa mengizinkan tempat hiburan supaya buka kembali pada 13 Juli mendatang.

    "Harapan kami bisa buka lagi tanggal 13 Juli. Tidak mudur lagi," jelas Imam.

    Pantauan Madiunpos.com di beberapa tempat karaoke yang ada di kawasan ruko PGM Jl. Serayu Timur, Kecamatan Taman, Jumat sore, terpantau masih tutup. Tidak terlihat aktivitas sama sekali di beberapa tempat karaoke di kawasan tersebut.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.