Pascatragedi Bom Medan, Petugas Periksa Barang Bawaan Warga yang Masuk Mapolres Madiun
Polres Madiun memperketat pengamanan dan pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pascakejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019) pagi, Polres Madiun memeriksa seluruh pengunjung yang masuk ke halaman Polres.
Seluruh tamu yang masuk ke Markas Polres Madiun diperiksa barang maupun tas yang dibawa para pengunjung. Sejumlah polisi bersenjata api lengkap dengan rompi dan helm anti peluru berjaga di pos penjagaan.
Waka Polres Madiun, Kompol Suhono, mengatakan setelah adanya peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, tidak ada penambahan petugas pengamanan di pos pintu penjagaan Polres Madiun. Tidak ada pengaman khusus yang dilakukan setelah kejadian itu. Ia menyebut pengamanan yang saat ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Wakapolres menyampaikan setiap sif penjagaan kurang lebih ada 18 polisi yang berjaga. "Di Polres Madiun, setiap harinya ada eskalasi naik atau tidak. Kesiapsiagaan itu tetap ada sesuai dengan SOP," kata dia kepada wartawan, Rabu.
Suhono menuturkan saat ini permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Madiun membeludak. Hal ini karena adanya perekrutan CPNS. Mengenai adanya tragedi bom bunuh diri di Mapolrestabes Meda, ia meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir saat hendak mengurus SKCK.
Dia menyampaikan jumlah pemohon SKCK mengalami peningkatan sejak Senin (11/11/2019). Pada hari-hari sebelumnya, pemohon SKCK hanya sekitar 30 per hari. Tetapi sejak Senin, pemohon SKCK naik hingga 100 orang per hari.
Seorang pemohon SKCK di Polres Madiun, Diajeng Restya, menyampaikan saat ini sedang mengurus permohonan SKCK. Dia mengaku tidak khawatir saat berada di Mapolres meski pada Rabu pagi ada tragedi ledakan bom bunuh diri di Medan.
"Tahu informasi itu. Saya tidak khawatir. Hanya perlu waspada ," kata warga Mejayan ini.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.