Pasien Positif Corona di Madiun Tolak Dievakuasi Petugas, Bupati Jemput Paksa

Bupati Madiun menjemput paksa seorang santri dari Pondok Temboro yang terkonfirmasi positic Covid-19.

Pasien Positif Corona di Madiun Tolak Dievakuasi Petugas, Bupati Jemput Paksa Bupati Madiun, Ahmad Dawami, saat bernegosiasi dengan orang tua pasien positif corona di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (14/5/2020). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun mendapat ganjalan saat mengevakuasi satu pasien positif virus corona di rumahnya di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (14/5/2020) sore. Satu pasien positif corona itu merupakan seorang santri dari Pondok Pesantren Temboro, Magetan.

Petugas saat ingin menjemput santri tersebut ditolak oleh keluarga. Orang tua santri itu meminta petugas pergi dari rumah mereka.

Setelah petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 mental saat ingin menjemput paksa santri itu. Bupati Madiun, Ahmad Dawami, pun terjun langsung ke rumah santri itu.

Namun, pihak keluarga pun tetap kukuh menolak anaknya itu dijemput petugas. Berkali-kali bupati menjelaskan kondisi pasien tersebut. Orang tua santri itu tetap menolak untuk dibawa petugas.

Setelah sekitar satu jam bernegosiasi, akhirnya pihak keluarga memperbolehkan santri yang dinyatakan positif corona itu dibawa petugas. Santri laki-laki itu kemudian dibawa ke RSUD Dolopo.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan santri tersebut dinyatakan positif corona setelah hasil swab menunjukan positif. Hasil laboratorium itu yang menjadi dasar pemerintah untuk menjemput pasien yang masih remaja itu.

Merasa Tidak Sakit

Sebelumnya, santri itu sudah dua kali diperiksa rapid test. Tes pertama, hasil tes menunjukkan non-reaktif. Setelah itu, santri tersebut menjalani rapid test lagi dan hasilnya reaktif.

"Karena reaktif. Santri itu diuji swab. Ternyata hasilnya positif. Petugas dari Dinkes dan rumah sakit pun datang untuk mengevakuasinya. Tetapi orang tuanya menolak," kata Kaji Mbing, sapaan akrab bupati, Jumat (15/5/2020).

Bupati menyampaikan orang tua menolak anaknya diisolasi karena merasa tidak sakit. Saat dijelaskan bahwa santri itu tergolong orang tanpa gejala (OTG) dan dari hasil tes swab sudah dinyatakan positif corono, tetapi orang tua tetap menolak.

"Orang tuanya kukuh menolak anaknya untuk diisolasi. Bahkan sampai histeris orang tuanya. Bilangnya macem-macem. Bilang mendzolimi," jelas dia.

Dengan adanya tambahan satu pasien positif corona ini membuat jumlah pasien positif di Kabupaten Madiun menjadi 15 orang. Dari 15 pasien itu, 10 orang dari klaster Pondok Temboro dan lima orang dari klaster Asrama Haji Sukolilo.



Editor : Abdul Jalil

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.