Pedagang Keluhkan Omzet Turun, Polisi Madiun Borong Bendera Merah Putih
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berdampak pada perekonomian masyarakat.
Madiunpos.com, MADIUN -- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berdampak pada perekonomian masyarakat. Salah satunya dirasakan penjual bendera merah putih dan pernak-pernik untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Madiun.
Sebelum pademi Covid-19, penjual bendera merah putih kebanjiran pembeli saat menjelang HUT Kemerdekaan RI. Namun, Agustus tahun ini berbeda. Para pedagang bendara itu mengeluhkan sepinya penjualan.
Atas kondisi itu, Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, memborong 2.550 bendera merah putih yang dijual pedagang di sepanjang Jalan Raya Madiun-Dolopo, Senin (16/8/2021). Bendera merah putih yang diborong berukuran 120 cm X 80 cm.
Hendak ke Madiun, Puluhan Pesilat dari Berbagai Daerah Diamankan Polisi
“Saya telah melihat ada pedagang bendera yang mengeluhkan kondisi saat berjualan pada masa PPKM. Para pedagang bendera ini mengatakan kalau omzet jualannya menurun drastis,” kata Jury.
Kapolres menyampaikan ribuan bendera merah putih tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di 13 kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polres Madiun.
Untuk membagikan bendera merah putih itu, dia akan meminta seluruh Bhabinkamtibmas Polres Madiun untuk menyalurkan kepada warga di daerahnya masing-masing.
Inspiratif! Remaja 18 Tahun di Madiun Jadi Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19
Menurut dia, aksi memborong bendera merah putih ini untuk membantu perekonomian masyarakat yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi. Selain itu, aksi memborong bendera merah putih ini juga dilakukan untuk menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI dan meningkatkan nasionalisme masyarakat Kabupaten Madiun dengan mengibarkan bendera merah putih.
“Pada masa sulit ini, Polres Madiun hadir untuk membantu masyarakat dalam hal ini pedagang bendera merah putih. Selain itu, kami mengajak masyarakat Kabupaten Madiun menggelorakan semangat mengibarkan bendera merah putih,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Kesenian Reog Warnai Keseruan Merdeka Heppiii Desa-desa di Madiun
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.