Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang, Fraksi PD Jatim: Terima Kasih

Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang, Fraksi PD Jatim: Terima Kasih Fraksi PD DPRD Jatim menyambut baik keputusan pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat kubu Moledoko. (Faiq Azmi/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Menkumham Yasonna Laoly menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat (PD) Deli Serdang, Sumatra Utara, yang digelar sepihak kubu Moeldoko. Fraksi PD di DPRD Jawa Timur menyambut baik keputusan tersebut.

    "Otomatis kebenaran akan muncul, karena kita ini solid, mulai dari ranting, DPC, DPD sampai ke pusat tidak ada masalah. Mau digoyang apa pun tidak bisa!" kata Ketua Fraksi PD DPRD Jatim, Sri Subianti, di Surabaya, Rabu (31/3/2021).

    Perempuan yang akrab disapa Anti ini juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi keputusan secara objektif dan profesional dengan menolak hasil KLB yang diduga ilegal. Dengan begitu, secara otomatis tidak ada lagi dualisme dan hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

    Densus Bawa Kaus Motif Doreng seusai Geledah Rumah Terduga Teroris Nganjuk

    "Kita, terutama yang di bawah sangat bangga sekali atas keputusan pemerintah. Sudah jelas dan terang, ketum kami AHY," imbuhnya.

    Dan akhirnya, lanjut Anti, seluruh anggota Fraksi PD di DPRD Jatim akan akan lebih memilih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

    "Kita akan semakin berkoalisi dan mesra dengan masyarakat, itu fokus kami ke depan," lanjutnya.

    Eks Pemain Werder Bremen Perkuat Persela Hadapi Madura United

    Sebelumnya pemerintah melalui Kemenkumham akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Keputusan dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

    Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.