Pemkab Madiun Ingin Swasta Ikut Kelola Fasilitas Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun ingin ada pembagian pengelolaan fasilitas dan sarana umum dengan pihak swasta.

Pemkab Madiun Ingin Swasta Ikut Kelola Fasilitas Publik Peserta dari Pemkab Madiun dalam Capacity Building Penerapan Kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Kabupaten Madiun di Yogyakarta, Jumat (18/10/2019). (Istimewa-Pemkab Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun ingin ada pembagian pengelolaan fasilitas dan sarana umum dengan pihak swasta. Tujuannya agar terjadi percepatan pembangunan daerah yang berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

    Ide untuk membagi pengelolaan fasilitas publik ini dimunculkan pada acara Capacity Building Penerapan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Kabupaten Madiun di Jogja, Jumat (18/10/2019). Salah satu sarana publik yang ingin dibagi pengelolaannya dengan pihak swasta adala penerangan jalan umum (PJU).

    Selama ini, PJU di Kabupaten Madiun dikelola oleh pemerintah daerah. Biaya pengelolaan PJU ini sangat tinggi. Pemkab berharap ada pihak swasta yang mau mengelola PJU ini. Bisa saja PJU nanti menggunakan teknologi yang lebih canggih, sehingga lebih efisien.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, mengatakan kerja sama pemerintah dengan pihak swasta ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan

    Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami, menambahkan membangun wilayah perlu data riil dan kesiapan sumber daya masyarakat. Sehingga diperlukan peningkatan kualitas dan sistem manajerial dalam pemerintahan.

    Dia menyebut sebenarnya pemerintah memiliki ide cukup banyak dalam pembangunan wilayah, tetapi sulit direalisasikan. Perlu ada bantuan KPBU supaya ide-ide tersebut bisa terealisasi.

    "Dengan adanya kerja sama ini akan ada percepatan proses dalam perencanaan data yang riil terhadap kebutuhan pekerjaan dan realisasinya," ujar dia dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Sabtu (19/10/2019).

    Bupati menyampaikan dengan adanya kerja sama dengan pihak swasta bisa berdampak pada pengurangan pengangguran dan berujung pada menurunnya angka kemiskinan.

    Kerja sama yang dibangun melalui konsep KPBU ini, kata Kaji Mbing, tidak menimbulkan risiko kerugian untuk kedua belah pihak. Baik pemerintah maupun investor.

    Kaji Mbing tidak membatasi investor untuk masuk ke Madiun. Tetapi, ia menegaskan supaya investor juga bisa mematuhi aturan dan regulasi.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.