PEMKAB MADIUN : Ketua Panselda Sekda Madiun Tak Jelas

PEMKAB MADIUN : Ketua Panselda Sekda Madiun Tak Jelas Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

    Pemkab Madiun bingung soal pengisi jabatan ketua panitia seleksi daerah (panselda) pemilihan Sekda Kabupaten Madiun karena sekda lama yang menjabat posisi tersebut, Seokardi telah pensiun.

    Madiunpos.com, MADIUN – Jabatan ketua panitia seleksi daerah (panselda) untuk pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun belum jelas lantaran masih dipegang Mantan Sekda Kabupaten Madiun Soekardi yang resmi pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS) per Selasa (1/12/2015).

    Bupati Madiun, Muhtarom, menilai jabatan ketua panselda yang sebelumnya diemban Soekardi perlu dikonsultasikan dengan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati yang akrab disapa Mbah Tarom tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti kebijakan terkait jabatan ketua panselda yang dipegang oleh PNS purna tugas.

    “Plt [pelaksana tugas] Sekda Kabupaten Madiun Endang Setyorini sedang berkonsultasi dengan Pemprov Jatim dan Kemendagri. Apakah posisi ketua panselda pemilihan Sekda Kabupaten Madiun boleh diisi pejabat sekda lama yang habis masa jabatannya atau tidak?” kata Muhtarom selepas melantik 144 kapala desa (Kades) baru Kabupaten Madiun di Pendapa Muda Graha, Rabu (2/12/2015).

    Muhtarom menerima informasi dari Kemendagri bahwa jabatan ketua panselda pemilihan Sekda Kabupaten Madiun boleh dipegang Soekardi atau PNS yang telah pensiun. Namun, menurut dia, informasi tersebut datang secara lisan. Muhtarom mengatakan pernyataan dari pejabat Kemendagri secara lisan tersebut tidak dapat dijadikan pertimbangan atau pijakan dalam mengambil keputusan.

    “Sekali lagi kami menunggu pernyataan berupa surat resmi, bukan sekadar omongan yang tidak dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan, apalagi menetapkan suatu keputusan. Kepastian boleh atau tidak ketua panselda pemilihan Sekda Kabupaten Madiun dijabat PNS yang telah pensiun, hari ini sedang dipastikan Bu Endang,” ujar Muhtarom.

    Muhtarom menambahkan apabila tidak ada surat resmi dari Kemendagri, Pemkab Madiun tidak akan memakai pertimbangan lisan untuk mengambil keputusan. Menurut dia, pernyataan secara lisan jika tetap dijadikan dasar dalam mengambil keputusan bakal menimbulkan risiko tinggi. Disinggung sikap sementara Bupati Madiun, Muhtarom memilih Ptl Sekda Kabupaten Madiun menjadi ketua panselda.

    “Kalau saya, biarkan Plt Sekda Kabupaten Madiun menjadi Ketua Panselda pemilihan Sekda Kabupaten Madiun, kecuali yang bersangkutan juga berencana untuk mengajukan diri menjadi calon Sekda Kabupaten Madiun,” jelas Muhtarom.

    Belum Ada Pelamar
    Ditanya Madiunpos.com soal peminat posisi Sekda Kabupaten Madiun, Muhtarom menyebut, masih belum ada berkas pelamar yang diterima panselda hingga Rabu siang. Dia menyesalkan kodisi tesebut karena cukup banyak pejabat di lingkungan Pemkab Madiun yang memiliki kriteria sebagai Sekda Kabupaten Madiun, yakni minimal berpangkat 4C dari pejabat eselon II.

    “Saya hitung, banyak pejabat di lingkungan Pemkab Madiun yang memenuhi [kriteria sebagai Sekda Kabupaten Madiun] dari sisi pangkat, bahkan bisa lebih dari delapan orang,” terang Muhtarom.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.