Pemkot Madiun Belum Berlakukan Tas Kresek Berbayar

Pemkot Madiun Belum Berlakukan Tas Kresek Berbayar Ilustrasi penggunaan kantong plastik atau tas kresek untuk membawa barang belanjaan. (bbc.co.uk)

    Pemkot Madiun menyatakan belum siap menerapkan kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan kantong plastik berbayar.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun menyambut postif kebijakan kantong plastik berbayar yang diambil pemerintah pusat pimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Namun, Pemkot Madiun menyatakan belum siap menerapkan kebijakan tersebut dan akan segera melakukan koordinasi sebelum memberlakukan kutipan khusus untuk penggunaan tas kresek itu.

    Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Madiun, Muntoro Danardono, mengatakan upaya pengurangan penggunaan kantong plastik dengan menerapkan kantong plastik berbayar tersebut baru di-launching pemerintah bertepatan dengan Hari Peduli Sampah, Minggu (21/2/2016). Saat ini, Pemkot Madiun belum mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh toko modern dan mal di Kota Madiun memberlakukan pengutan khusus atas permintaan tas kresek dari pengelola toko.

    Muntoro menyampaikan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik dengan kebijakan plastik berbayar itu, Pemkot akan bekerja sama dengan toko-toko modern, mal, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nantinya, ketika kebijakan ini sudah mulai diberlakukan, seluruh mitra pemerintah itu dilarang memberikan tas kresek atau bentuk kantong plastik lain kepada konsumen secara gratis.

    “Kami belum melakukan rapat koordinasi mengenai kebijakan baru ini, tetapi yang jelas Pemkot Madiun setuju dengan kebijakan plasti berbayar ini supaya bisa mengurangi penggunaan kantong plastik,” jelas dia kepada Madiunpos.com, Minggu (21/2/2016).

    Diberlakukan Bertahap
    Dia menuturkan kebijakan kantong plastik berbayar ini akan dilakukan secara bertahap yaitu akan menyisir untuk toko-toko modern dan mall. Setelah itu, kebijakan ini akan dilaksanakan di pasar tradisional.

    Menurut dia, kebijakan pengurangan kantong plastik ini tidak bisa langsung diterapkan secara penuh, karena ini berkaitan dengan kebiasaan masyarakat yang mendapatkan kantong plastik setelah berbelanja di toko atau pasar tradisional. Namun, dia optimistis kebijakan ini bisa berjalan dengan baik.

    “Ini kan masalah perilaku masyarakat yang biasanya setelah belanja mendapatkan kantong plastik secara gratis, nanti tidak akan mendapatkan. Kalau mendapat kantong plastik harus membayar Rp200,” jelas dia. Dia berharap dengan adanya kebijakan ini bisa mengurangi volume sampah plastik yang ada di Kota Madiun.

    Seorang warga Taman, Madiun, David, 26, mengatakan sangat mendukung kebijakan plastik berbayar untuk membatasi penggunaan tas kresek itu. Menurut dia, kebijakan itu bisa menekan jumlah sampah plastik yang ada di Kota Madiun. “Harus ada pengawasan dari pemerintah supaya kebijakan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar dia kepad Madiunpos.com.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.