Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Isolasi ODP

Pemkot Surabaya menyiapkan gedung isolasi bagi orang dalam pemantauan.

Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Isolasi ODP Aparat Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan gedung isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan COVID-19 di bagian selatan Kota Surabaya. (Antara/HO-Humas Pemkot Surabaya)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, menyiapkan gedung isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP). Gedung yang berlokasi di kawasan Surabaya timur itu memiliki 30 tempat tidur.

    "Gedung isolasi ini kita buat memang kalau untuk gejala Covid-19 yang ringan-ringan, tidak ada sesak, tidak ada demam, kita taruh dalam ruang isolasi itu," kata Koordinator Penerapan Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Febria Rachmanita, di Surabaya, Senin (23/3/2020), seperti dilansir Antara.

    "Khusus ODP nanti kalau agak demam sedikit ditaruh ke situ. Begitu dia gejala berat, baru diisolasi ke rumah sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu menambahkan.

    Belajar Di Rumah, Pemkot Madiun Siapkan Domain Khusus Untuk Pelajar

    Febria menjelaskan bahwa akan ada tim dokter penyakit infeksi emerging dan re-emerging (pinere) yang memeriksa ODP dan menentukan apakah ODP tersebut butuh diisolasi di gedung isolasi.

    "Tim pinere akan merekomendasikan kapan pasien isolasi mandiri, kapan isolasi di gedung tersebut. Kami siapkan ada 30 tempat tidur," katanya.

    ODP yang membutuhkan perawatan di gedung isolasi, menurut dia, kondisinya akan dipantau dari dekat oleh petugas medis.

    Pemkot Madiun Alokasikan Rp1,3 Miliar Untuk Tanggulangi Covid-19

    Ia menjelaskan, sebetulnya ODP--warga negara Indonesia atau warga negara asing yang masuk ke Indonesia dari negara yang menghadapi penularan Covid-19-- bisa melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

    Petugas puskesmas setempat, menurut dia, akan memantau ODP yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

    "Tetap dilakukan pantauan 14 hari dari puskesmas. Puskesmas setiap pagi melihat, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sudah hilang virusnya," kata Febria.

    Ini Obat Bikinan Fujifilm yang Diyakini Bisa Melawan Covid-19

    Isolasi di rumah sakit, menurut dia, hanya dilakukan pada pasien yang mengalami gejala serupa Covid-19 seperti sesak napas ringan.

    Di Surabaya, ada 15 rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yang memiliki ruang isolasi khusus, termasuk RSUD dr. Soetomo Surabaya yang punya delapan ruang isolasi khusus, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya dengan satu ruang isolasi khusus, dan RSUD Soewandhie dengan dua ruang isolasi khusus.

    "Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, selesainya pekan depan," katanya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.