PENCURIAN MAGETAN : Curi Burung, 2 Pemuda Wonogiri Ditangkap Polisi Magetan
Pencurian Magetan, dua pemuda asal Wonogiri mencuri burung kenari di Magetan.
Madiunpos.com, MAGETAN -- Aparat Polres Magetan menangkap dua pelaku pencurian burung beserta sangkarnya di Jl. Samudra No. 29 RT 004/RW 003, Kelurahan Bulukerto. Kedua pelaku ini merupakan warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Kedua pelaku itu berinisial YS, 24, warga Desa Belik Dawung, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri, Jawa Tengah, dan DN, 22, warga Desa Pagah, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri. Baca juga: Sempat Kabur, 2 Tersangka Curnamor Tertangkap.
Kapolres Magetan, AKBP Heru Agung Nugroho, melalui Kasubbag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni, mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi di rumah warga di Jl. Samudra No. 29, Kelurahan Bulukerto, Selasa (1/10/2016). Pelaku mencuri dua ekor burung kenari beserta sangkarnya.
Suyatni mengatakan saat itu kedua pelaku sedang dalam perjalanan dari Ponorogo menuju ke Madiun dengan mengendarai sepeda motor berpelat nomor AE 2210 VD. Saat tiba di Jl. Samudra, kedua pelaku berhenti sejenak untuk mengawasi kondisi sekitar dan masuk ke rumah korban.
Setelah melihat kondisi aman, kedua pelaku langsung masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pagar samping rumah. Pelaku lalu mengambil dua ekor burung kenari di dalam rumah.
"Setelah mendapatkan burung kenari beserta sangkarnya, pelaku keluar dari rumah dengan memanjat pagar tembok rumah lagi," ujar dia kepada wartawan di Mapolres Magetan, Selasa (11/10/2016).
Saat hendak kabur, aksi pelaku diketahui warga setempat dan diteriaki warga. Pelaku pun meninggalkan sepeda motor mereka di rumah korban. Selanjutnya, berdasarkan bukti yang ditinggalkan, pelaku ditangkap polisi.
"Kedua pelaku akan dikenai Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Warga Tuntut Modin Desa Pojok Magetan Dipecat, Gegara Tak Bisa Urus Jenazah & Baca Doa
- Tak Dikirimi Uang Istri yang Bekerja di Taiwan, Pria di Magetan Tega Aniaya Anak Kandung
- Kompak Banget! Bapak & Anak di Magetan Curi Motor Bersama, Sudah 9 Unit yang Dijual
- Bersih-Bersih Rumah, Warga Magetan Temukan Granat Nanas
- Komplotan Pembobol ATM Lintas Daerah Diringkus, Anggotanya Mahasiswi
- Siapkan Ponpes Tangguh Covid-19, Polres Magetan Kumpulkan Pengasuh Pondok Pesantren
- Pengamanan di Temboro, 92 Anggota Polres Magetan Jalani Rapid Test
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.