PENCURIAN MAGETAN : Polisi Bekuk 2 Maling Kotak Amal di SPBU Maron

Pencurian Magetan berhasil diungkap oleh polisi setempat dengan menangkap pencuri kotak amal.
Madiunpos.com, MAGETAN - Aparat Polres Magetan, Jawa Timur, membekuk dua tersangka pencuri kotak amal musala di SPBU Jalan Raya Magetan-Ngawi, Desa Maron, yang sempat buron.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Suwadi di Magetan, Kamis (19/5/2016), mengatakan kedua tersangka adalah Ropi'i, 26, asal Tangerang, Banten, dan Andi Santoso, 21, warga Blora, Jawa Tengah.
"Keduanya ditangkap polisi di sebuah warung tak jauh dari lokasi pencurian. Mereka ditangkap karena aksi keduanya terekam kamera pengintai yang ada di SPBU setempat," ujar AKP Suwadi.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku nekat mencuri uang dalam kotak amal tersebut karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Awalnya mereka tidak berniat untuk mencuri, namun saat beristirahat di area SPBU setempat, mereka melihat uang dalam kota amal. Apalagi, SPBU saat itu dalam keadaan sepi.
"Mereka tidak sadar jika aksinya terekam kamera. Mereka mengaku uang dari kotak amal senilai sekitar Rp500.000 tersebut digunakan untuk membeli makan, bensin, dan pulsa," kata dia.
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.
Kasus pencurian uang dalam kotak amal di area SPBU Karangrejo terjadi pada 10 Mei 2016. Keduanya mencuri uang dalam kotak amal senilai Rp500 ribu dan aksinya terekam kamera CCTV SPBU.
Rekaman kamera CCTV sehingga memudahkan Polres Magetan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kompak Banget! Bapak & Anak di Magetan Curi Motor Bersama, Sudah 9 Unit yang Dijual
- Bapak, Ibu, dan Anak Terekam Kamera CCTV Mencuri di Masjid Malang
- Demi HP, Warga Tuban Nekat Curi Kotak Amal di 5 Masjid
- Mobil Curian Ditemukan Terparkir di Jl. Imam Bonjol Ponorogo
- PENCURIAN MAGETAN : Pria Asal Karanganyar Jateng Bobol Rp262,5 Juta dari ATM
- PENCURIAN MAGETAN : Curi Motor, Pria Ponorogo dan Purwokerto Dibekuk Polisi
- PENCURIAN MADIUN : 5 Kali Curi Kotak Amal, Pria Madiun Ditangkap Warga
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.