PENDAPATAN DAERAH : Target Penerimaan Pajak Kota Kediri 2016 Dinaikkan Rp9 Miliar

PENDAPATAN DAERAH : Target Penerimaan Pajak Kota Kediri 2016 Dinaikkan Rp9 Miliar Kepala Dinas Pendapatan Kota Kediri Hadi Wahjono. (JIBI/Solopos/Antara/Asmaul Chusna)

    Pendapatan Daerah Kota Kediri 2016 dari sektor penerimaan pajak dinaikkan Rp9 Miliar

    Madiunpos.com, KEDIRI — Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kediri, Jawa Timur menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 naik Rp9 miliar dari target penerimaan 2015 Rp63 miliar menjadi sekitar Rp72 miliar.

    "Kalau capaian 2016 memang ada rencana kenaikan hampir Rp9 miliar. Untuk target penerimaan tahun 2015 ini sudah tercapai sekitar 97 persen, jadi dengan kenaikan itu kami tetap optimistis bisa memenuhi," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Kediri Hadi Wahjono di Kediri, Selasa (24/11/2015).

    Ia mengatakan, kenaikan targetan itu memang sangat besar. Namun, ia mengatakan masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum dimaksimalkan, sehingga targetan itu diyakinkan pasti bisa terpenuhi. Beberapa potensi daerah yang belum digarap dengan maksimal seperti sektor makanan berupa kafe, restoran, maupun indekos.

    Terlebih lagi, kata dia, di Kota Kediri usaha kuliner sedang digeluti banyak pengusaha, sehingga pemerintah pun akan melakukan validasi pada usaha mereka. "Kami lakukan validasi restoran, kafe, serta indekos. Sebenarnya sudah ada data, tapi beberapa restoran belum mencantumkan PPN 10 persen. Jadi, kami harus lebih intensif memberikan pengarahan pada masing-masing pemilik restoran," ujarnya.

    Kota Industri
    Tentang indekos, ia mengatakan Kota Kediri juga merupakan kota industri. Banyak usaha indekos yang digeluti warga. Beberapa di antara mereka sudah taat membayar pajak, namun terdapat juga yang masih belum memenuhi ketentuan.

    Sesuai dengan aturan, indekos yang dikenai pajak adalah yang mempunyai minimal 10 kamar. Namun, Hadi juga menegaskan pemerintah tidak langsung menekan warga membayar pajak dan lebih cenderung memberikan pengertian.

    Warga juga yang akan diminta mengisi pendapatan mereka, mengingat untuk usaha rumah indekos tidak setiap waktu terisi. "Kami mengajari masyarakat untuk menjadi warga yang baik dengan membayar pajak. Karena kamar tidak setiap bulan sama, kadang terisi kadang kosong. Jadi, biar mereka mengisi sendiri dan membayar pajaknya," paparnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.