Penderita Tumor Otak Asal Ponorogo Pulih Setelah Berobat dengan BPJS Kesehatan

Penderita Tumor Otak Asal Ponorogo Pulih Setelah Berobat dengan BPJS Kesehatan Kondisi Rumiyatun setelah penyakit tumor otaknya sembuh saat bersama anaknya Arif Pujiono di rumahnya, Selasa (23/5/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Penderita tumor otak asal Ponorogo terselamatkan setelah berobat dengan fasilitas dari BPJS Kesehatan.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Rumiyatun, 43, seorang penderita tumor otak asal Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini bisa tersenyum lebar dan kembali melihat keindahan alam dengan kedua matanya. Kondisi ini berbanding terbalik pada Desember 2017 saat kedua matanya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

    Rumiyatun saat ini mampu beraktivitas selayaknya ibu rumah tangga lainnya, seperti menyapu, memasak, hingga mencuci pakaian. Padahal beberapa bulan lalu, janda dengan dua anak ini hanya bisa duduk di bangku dan tiduran.

    Di rumahnya di RT 001/RW 002, Dusun Prumbon, Desa Pupus, Ngebel, Ponorogo, Rumiyatun tinggal bersama kedua anaknya yaitu Arif Pujiono, 23, dan Aldi Prasetyo, 16, yang menderita polio, serta seorang nenek bernama Suminem, 65.

    Keluarga ini hidup dalam keterbatasan dan impitan ekonomi yang cukup parah. Perekonomian di keluarga ini bergantung pada Arif Pujiono yang bekerja sebagai penambang pasir dan batu dengan penghasilan sekitar Rp50.000/hari.

    Dengan kondisi Rumiyatun yang memiliki penyakit tumor otak, penghasilan Arif tidak cukup untuk membiayai pengobatan sang ibu. Sebagai keluarga kurang mampu, keluarga mereka ditetapkan sebagai peserta Bantuan Penerima Iuran (BPI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Kepada Madiunpos.com, Rumiyatun menceritakan penyakit tumor otak yang bersarang di kepalanya terdeteksi Desember 2016 saat dirinya berobat di salah satu dokter spesialis mata di Ponorogo.

    “Saat itu, kepala saya sudah mulai pening dan kedua mata saya tidak berfungsi. Saya tidak bisa melihat apa pun,” kata dia saat ditemui di rumahnya, Selasa (23/5/2017). Rumiyatun kemudian dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk diperiksa.

    Namun, karena peralatan medis di RSUD dr. Harjono tidak memadai untuk menangani pasien tumor otak, Rumiyatun dirujuk ke RSUP dr. Soedono Madiun. Dia mengatakan saat mendaftar sebagai pasien BPJS di rumah sakit itu, dirinya hanya menunggu sekitar 30 menit dan kemudian mendapatkan ruang perawatan.

    Setelah diperiksa, Rumiyatun dipastikan positif mengidap tumor otak dan harus dioperasi.

    Surat Rujukan

    Proses rujukan dari RSUD Dr Harjono ke RSUP Dr Soedono, kata dia, cukup mudah yaitu hanya menyertakan KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan surat rujukan dari Puskesmas Ngebel. Untuk mendapat surat rujukan dari Puskesmas Ngebel, Rumiyatun mengaku membutuhkan waktu tidak sampai setengah hari.

    Dia mengingat operasi tumor otaknya dilaksanakan pada 16 Desember 2016. Setelah dioperasi, ia dirawat selama tujuh hari di rumah sakit tersebut.

    Mulai proses operasi hingga perawatan pasca-operasi selama sepekan juga ditanggung BPJS Kesehatan. “Pelayanannya juga baik dan ramah. Saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya operasi ini,” jelas dia.

    Setelah sepekan dirawat, Rumiyatun diperbolehkan pulang dan rawat jalan untuk memulihkan kondisi. Dia menuturkan pascaoperasi, kedua matanya belum bisa melihat dan belum bisa berdiri tegak.

    Pada 12 Januari 2017, Rumiyatun kembali ke RSUP dr. Soedono untuk operasi tahap dua yaitu untuk mengembalikan tulang kepala. Selama beberapa jam dioperasi, akhirnya tim medis berhasil mengembalikan tulang kepalanya seperti sedia kala.

    Pada operasi kedua ini, kata dia, juga menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Padahal untuk biaya dalam satu kali operasi yaitu mencapai Rp10 juta. Biaya ini belum perawatan selama di rumah sakit dan obat-obatan untuk pemulihan.

    Setelah dioperasi, Rumiyatun kemudian menjalani rawat jalan dan setiap pekan harus kontrol ke RSUP dr. Soedono. Dengan proses perawatan rutin, pada bulan April kondisi tubuhnya semakin membaik.

    Kedua matanya sudah berfungsi meski belum maksimal dan pening yang menyiksa juga telah sirna. Dan yang terpenting, saat ini dirinya sudah bisa beraktivitas seperti dahulu lagi.

    “Saya berterima kasih, BPJS telah menyelamatkan hidup saya dari penyakit tumor otak dan kedua mata saya kembali bisa melihat keindahan alam,” ucap dia.

    Anak Rumiyatun, Arif Pujiono, mengaku bersyukur ibunya sudah sembuh dari penyakit tersebut. Dengan kondisi ekonomi yang serba pas-pasan, ia mengaku sempat takut untuk mengobati ibunya itu.

    “Kalau dihitung habisnya bisa mencapai Rp50 juta, untuk operasi hingga perawatan. Dengan penghasilan saya yang pas-pasan, biaya tersebut sangat tinggi. Tetapi BPJS menjawab kesulitan itu,” kata pemuda lulusan SMA itu. Dia mengaku bahagia telah melihat orang tua satu-satunya itu sudah kembali seperti semula.

    Tak Ada Batas

    Dalam kasus lain, Lasmini, 26, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo, mengatakan anaknya yaitu Sofia Dila Febriyanti menderita hidrosefalus sejak lahir. Pada saat operasi anaknya yang berusia tiga bulan itu telah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di RSUD dr. Soedono Madiun.

    Selama dioperasi dan mendapat perawatan, biaya operasi ditanggung BPJS Kesehatan. Meski belum sembuh, dia mengaku beban biaya untuk perawatan anaknya itu kini sedikit terkurangi.

    Lasmini mengaku sebagai peserta BPJS non-BPI atau mandiri. Setiap bulan ia harus membayar premi Rp75.500 untuk tiga anggota keluarga, yakni dirinya, suami, dan anaknya.

    “Kemarin pas operasi biayanya sudah ditanggung BPJS Kesehatan. Kalau operasi sendiri membutuhkan sekitar Rp10 juta. Ya lumayan untuk meringankan beban saya,” jelas dia saat ditemui di rumahnya, Jumat (2/6/2017).

    Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Madiun, Effiana Satriani, mengatakan tumor otak dan hidrosefalus merupakan penyakit yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sehingga, peserta BPJS Kesehatan akan diberikan pelayanan hingga sembuh tanpa dipungut biaya apa pun.

    “Ada banyak penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, salah satunya penyakit tumor otak ini. Untuk biaya pengobatannya kami sudah ada standarnya dan itu tidak ada batasnya,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (31/5/2017).

    Hingga Desember 2016, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di cabang Madiun mencapai 2.058.706 jiwa. Kepesertaan ini baik penerima Bantuan Iuran maupun non-PBI.

    Selama tahun 2016, BPJS Kesehatan Cabang Madiun telah menyalurkan klaim sekitar Rp633,147 miliar. Klaim tersebut untuk layanan kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.