Parapatan Luhur PSHT P-16 Diusulkan Digelar di Magetan

Pemerintah Kota Madiun memastikan kabar rencana kegiatan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Parluh 2016 pimpinan M. Taufik tidak benar.

Parapatan Luhur PSHT P-16 Diusulkan Digelar di Magetan Wali Kota Madiun Maidi saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dan IPSI setempat terkait rencana kegiatan Parapatan Luhur PSHT dari kubu Parluh 16 pimpinan M. Taufik, Senin (11/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memastikan kabar rencana kegiatan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Parluh 2016 pimpinan M. Taufik tidak benar. Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut.

    Informasi mengenai kegiatan parluh kubu M. Taufik itu beredar di media sosial Facebook. Kabar itu pun langsung dibantah Pemkot Madiun.

    Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Forkopimda Kota Madiun bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, Senin (11/10/2021).

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan kegiatan parluh tersebut tidak boleh diselenggarakan di Madiun. Dia mengusulkan parluh tersebut digelar di Kabupaten Magetan. Hal ini supaya wilayahnya kondusif.

    Pemkot Madiun Tak Izinkan Parapatan Luhur PSHT Kubu Parluh-16

    Dewa menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah mahal harganya. Untuk itu, pihaknya menyarankan supaya kegiatan tersebut tidak diselenggarakan di Madiun. Dia memprediksi dampak yang akan terjadi saat kegiatan tersebut benar-benar diselenggarakan di Madiun.

    “Dampak ikutannya yang harus dipertimbangkan. Kita sarankan untuk digelar di Magetan,” kata dia.

    Menurutnya, ketika kegiatan itu diselenggarakan di Magetan dampak terhadap keamanan dan ketertiban akan lebih kecil. Hal ini karena konsentrasi massa akan lebih kecil. Selain itu penyekatan pun akan lebih mudah dilakukan.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan sepakat ketika kegiatan parluh PSHT tersebut digelar di Magetan. Karena ketika digelar di Madiun gesekan antar pendukung dua kelompok akan semakin besar. Dia menyampaikan ada dua kubu dalam kepengurusan PSHT pusat.

    Puluhan Tahun Hidup di Bong Cino Madiun, Warga Pasrah Jika Dipindah ke Rusunawa

    Maidi menegaskan pemkot tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan parluh yang digelar di Padepokan Agung PSHT di Jl. Merak. Dia mengklaim kegiatan tersebut ada penolakan dari masyarakat sekitar padepokan.

    Menurutnya, warga sekitar padepokan trauma karena dua tahun lalu terjadi bentrokan antar dua kelompok di sekitar Padepokan Agung Jl. Merak.

    “Waktu itu saya juga ada di sana [bentrokan di padepokan]. Saya saja trauma,” jelasnya.

    Dia menegaskan pemkot tidak mendukung salah satu kubu dalam kepengurusan PSHT Pusat itu. Dia justru berharap dua kubu saling bersatu dan menjadi satu kepengurusan.

    “Tidak ada istilahnya dukung mendukung. Kalau menjadi satu kepengurusan, malah kita ikut meramaikan dan mendukung,” terang dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.