Puluhan Tahun Hidup di Bong Cino Madiun, Warga Pasrah Jika Dipindah ke Rusunawa

Pemerintah Kota Madiun bakal membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Makam Cina atau Bong Cino Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo.

Puluhan Tahun Hidup di Bong Cino Madiun, Warga Pasrah Jika Dipindah ke Rusunawa Salah satu warga yang tinggal di rumah yang berdiri di atas kawasan Bong Cino Jl. Hayam Wuruk, Manguharjo, Kota Madiun, Senin (11/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun bakal membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Makam Cina atau Bong Cino Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo. Sejumlah warga yang telah puluhan tahun menempati kawasan itu pun pasrah atas rencana penataan tersebut.

    Pemkot berencana membangun rusunawa di kawasan itu bertujuan untuk memberikan rumah yang layak bagi warga. Nantinya rumah yang berdiri di kawasan makam akan dibongkar dan penghuninya dipindah ke rusunawa.

    Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Senin (11/10/2021), ada puluhan rumah yang berdiri di kawasan Makam Cina. Puluhan rumah itu sudah membentuk sebuah perkampungan padat. Rumah yang berdiri pun sebagian besar rumah sederhana.

    Pemkot Madiun Tak Izinkan Parapatan Luhur PSHT Kubu Parluh-16

    Seorang warga yang hidup di kawasan Makam Cina itu, Kusni, 73, mengaku sudah 24 tahun hidup di makam ini. Dia pun mendirikan rumah dengan luas 4 meter X 8 meter di atas lahan makam.

    “Saya dulu hidup bersama enam anak saya di rumah ini. Sekarang anak-anak saya sudah besar semua dan memiliki rumah sendiri. Sekarang saya hanya hidup di sini bersama satu orang anak saja,” kata dia.

    Kusni mengaku sudah mengetahui rencana Pemkot Madiun yang akan membangun rusunawa di kawasan makam ini. Dia mengaku pasrah atas kebijakan pemerintah tersebut.

    Kawasan Bong Cino yang ada di Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (11/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    “Saya ikut saja aturan dari pemerintah. Saya juga menyadari tanah ini bukan milik saya. Saya tidak punya sertifikat tanah ini,” jelas Kusni.

    Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Samiasih, 44. Dia mengaku sudah menempati rumah di kawasan tersebut sejak 15 tahun lalu.

    Kejar Capain Vaksin Lansia, Pemkot Madiun Bentuk Tim Vaksin Door to Door

    Samiasih mengaku pasrah atas rencana pemerintah yang akan memindahkan warga ke rusunawa. Namun, dia berharap mendapatkan uang ganti rugi atas bangunan rumah yang nantinya dibongkar. Rumahnya yang berada di atas tanah makam itu berukuran 3 meter X 8 meter.

    “Saya ikut pemkot saja. Tapi ya berharap ada ganti rugi,” jelas Samiasih.

    Salah satu warga yang tinggal di rumah yang berdiri di atas kawasan Bong Cino Jl. Hayam Wuruk, Manguharjo, Kota Madiun, Senin (11/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pemkot berencana membangun rusunawa di kawasan Bong Cino tersebut. Nantinya, seluruh warga yang tinggal di kawasan tersebut bakal dipindahkan ke rusunawa.

    “Nanti akan dibangun rusunawa enam lantai dengan ruang sebanyak 110 ruang. Itu nanti bagus, kayak apartemen,” kata dia, Senin.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.