Ada Penambahan 2 Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Madiun Tak Akan Berikan Kebebasan Berlebih
Pemerintah Kota Madiun mencatatkan ada penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mencatatkan ada penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Ini merupakan penambahan pertama setelah Kota Madiun nihil kasus selama lebih dari sepekan.
Dua kasus konfirmasi positif Covid-19 itu terdata pada Senin (15/11/2021). Dua orang tersebut merupakan warga Kelurahan Nambangan Kidul dan Kelurahan Ngegong.
Sepekan sebelumnya Kota Madiun tidak ada penambahan kasus positif maupun warga positif yang dirawat. Seluruh fasilitas kesehatan yang disediakan seperti rumah sakit lapangan dan ruang isolasi terpadu kosong dalam beberapa pekan terakhir. Untuk dua orang tersebut dirawat di rumah sakit setempat.
Korupsi Alsintan Senilai Rp4 Miliar, ASN di Ponorogo Ditetapkan Tersangka
Sampai Rabu (17/11/2021), Pemkot Madiun mencatatkan tidak ada penambahan kasus lagi selain dua kasus tersebut. Sehingga secara total pasien positif Covid-19 yang dirawat hanya dua orang itu.
Dalam penambahan dua kasus tersebut, tim penanganan Covid-19 pun melakukan tracing terhadap 30 orang yang merupakan kontak erat mereka.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan selama ini pemkot benar-benar menjaga kondisi zero kasus tersebut. Dengan adanya penambahan dua kasus baru itu, dia mengaku akan lebih berhati-hati dalam memberikan kebebasan beraktivitas masyarakat.
Meski saat ini Kota Madiun berada di level 1 skema PPKM, Maidi menegaskan tidak serta merta membebaskan aktivitas masyarakat. Terlebih ada penambahan kasus baru setelah beberapa hari zero kasus.
Diversifikasi Pangan, Pemprov Jatim Bakal Bangun Pabrik Pengolahan Porang Rumahan di Sejumlah Daerah
“Saya tidak akan memberi kebebasan yang berlebihan. Kita tunggu dulu, artinya bahwa Covid-19 masih ada dan masih menular. Kalau kita bebaskan nanti akan jadi masalah, kejerat lagi. Yang rugi kita semuanya,” kata Maidi, Rabu.
Dia menegaskan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 kegiatan masyarakat akan kembali dibatasi. Dimungkinkan pemkot akan melakukan penyekatan.
“Untuk ASN tidak ada cuti,” tegasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Penyelundupan Narkoba Senilai Rp1 Miliar Pesanan dari 8 Napi di Lapas Madiun Digagalkan
- Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Digencarkan Lagi di Madiun
- Sedih! Petani Madiun Merugi karena Tanaman Tomat Rusak Diserang Hama
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- Kota Madiun Berusia 104 Tahun, Ekonomi Tumbuh Tinggi Se-Jatim & PAD Tertinggi Ketiga Se-Indonesia
- Transaksi di Wilayah NKRI Wajib Gunakan Uang Rupiah
- Bank Indonesia Kediri Bagikan Cara Kenali Uang Rupiah yang Asli & Palsu
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.