PENGELOLAAN SAMPAH MALANG : Pemkot dorong Pemanfaatan Air Lindi untuk Energi Listrik

PENGELOLAAN SAMPAH MALANG : Pemkot dorong Pemanfaatan Air Lindi untuk Energi Listrik Permasalahan Sampah (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

    Pengelolaan sampah Malang, Pemkot mendorong memanfaatkan air lindi sebagai sumber alternatif untuk tenaga listrik.

    Madiunpos.com, MALANG--Pemkot Malang mendorong pemanfaatan air lindi sebagai alternatif sumber energi listrik terbarukan dengan memfasilitasi kreatornya.

    Kepala Badan Perencanaa Pembangunan Daerah Kota Malang Wasto mengatakan air lindi yang sudah dimodifikasi sebagai energi listrik terbarukan itu nantinya gar dapat digunakan masyarakat sekitar TPA Supit Urang, Kota Malang.

    "Harapannya adalah terciptanya image yang baik mengenai limbah dalam mewujudkan masyarakat mandiri energi serta memberikan motivasi bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan biomasa disekitar lingkungan untuk konversi ke energi alternatif," ujarnya di Malang, Jumat (19/8/2016).

    Bappeda juga berencana akan mengembangkan potensi kreatif warga dengan membentuk paguyuban bersama sebagai wadah dan tempat berkumpul para inivator untuk berdiskusi dan mengaplikasikan hasil karya mereka.

    Tak hanya itu, pemerintah juga bersedia menjembatani hasil karya para inovator ini untuk dipatenkan serta dipasarkan dengan menggandeng Malang Creative Fusion (MCF) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

    "Ini juga merupakan bukti jika potensi kreatif di Kota Malang ini sangat bagus," kata Wasto.

    Hardiansyah, penggagas penggunaan air lindi sebagai alternatif sumber listrik terbarukan Nominator Penghargaan Energi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2016. Paparannya terkait dengan Potensi Pemanfaatan Air Lindi Sebagai Alternatif Sumber Energi Listrik Terbarukan merupakan sebuah inovasi dan teknologi yang di usulkan  oleh Bappeda Kota Malang.

    Hardiansyah menegaskan, latar belakang munculnya produk tersebut  karena  Kota Malang mengalami pertumbuhan penduduk yang  tinggi serta laju urbanisasi yang cukup pesat, sehingga berdampak pada tingginya beban sampah yang mencapai 600 - 800 ton/hari yang menghasilkan 800 L air lindi per hari.

    Air lindi didefinisikan sebagai suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan pada timbunan sampah. Dalam kehidupan sehari-hari air lindi ini dapat dianalogikan seperti seduhan air teh.

    Air lindi membawa materi tersuspensi dan terlarut yang merupakan produk degradasi sampah. "Komposisi air lindi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti jenis sampah terdeposit, jumlah curah hujan di daerah TPA dan kondisi spesifik tempat pembuangan tersebut,” ujarnya.

    Air lindi pada umumnya mengandung senyawa-senyawa organik (hidrokarbon, asam humat, sulfat, tanat dan galat) dan anorganik (natrium, kalium, kalsium, magnesium, khlor, sulfat, fosfat, fenol, nitrogen dan senyawa logam berat) yang tinggi.

    Konsentrasi dari komponen-komponen tersebut dalam air lindi bisa mencapai 1000 sampai 5000 kali lebih tinggi dari pada konsentrasi dalam air tanah," katanya.

    Cairan pekat dari TPA yang berbahaya terhadap lingkungan tersebut dikenal dengan istilah leacheat atau air lindi.

    Cairan ini berasal dari proses perkolasi/percampuran, umumnya dari air hujan yang masuk ke tumpukan sampah, sehingga bahan-bahan terlarut dari sampah akan terekstraksi atau berbaur.

    Cairan ini harus diolah dari suatu unit pengolahan aerobik atau anaerobik sebelum dibuang ke lingkungan. Tingginya kadar COD dan ammonia pada air lindi yang(bisa mencapai ribuan mg/L, sehingga pengolahan air lindi tidak boleh dilakukan sembarangan.



    Editor : Ahmad Mufid Aryono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.