PENIPUAN MADIUN : PNS di Madiun Nyambi Jadi Calo CPNS
Penipuan Madiun, polisi menangkap dan memeriksa dua orang yang diduga calo CPNS.
Madiunpos.com, MADIUN -- Dua orang yang diduga calo calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Madiun diperiksa aparat Polres Madiun. Satu pelaku di antaranya yaitu seorang PNS di Kecamatan Geger.
"Kami telah memeriksa dua orang yang diduga sebagai calo CPNS. Dua orang itu adalah M, 40, dan N, 63, keduanya orang Madiun. Salah satu pelaku adalah seorang PNS," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, kepada Madiunpos.com di Mapolres Madiun, Jumat (27/1/2017).
Hanif mengatakan saat ini polisi baru mengidentifikasi enam korban penipuan CPNS itu. Enam korban itu berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi. Enam korban itu bernisial HP, BC, MY, N, NW, dan M.
Polisi masih memeriksa kedua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan CPNS itu. Dari enam korban itu sudah menyetor uang senilai Rp120 juta kepada pelaku supaya bisa menjadi CPNS di Pemkab Madiun.
"Kami baru memeriksa tiga orang korban. Tapi yang kami identifikasi ada enam orang korban," jelas dia.
Modus operandi yang digunakan pelaku, kata Hanif, yaitu dengan mengiming-imingi korban dengan bisa masuk menjadi CPNS di Pemkab Madiun. Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku supaya bisa masuk dan menjadi CPNS.
Namun, lanjut dia, kasus ini tidak dapat diproses secara hukum ketika tidak ada korban yang membuat laporan secara resmi ke Polres Madiun. Sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Madiun.
"Kasus penipuan kan harus ada yang merasa dirugikan. Kalau sudah ada yang merasa dirugikan dan melaporkan tentu baru kita proses hukumnya," ujar dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.