PENIPUAN TULUNGAGUNG : Tipu 6 Orang, Mayor Gadungan Asal Mangunsari Ditangkap

PENIPUAN TULUNGAGUNG : Tipu 6 Orang, Mayor Gadungan Asal Mangunsari Ditangkap Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

    Penipuan Tulungagung dilakukan seorang pecatan TNI yang mengaku sebagai mayor.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Tim intelijen gabungan Kodim 0807, Korem 081/Dirotsaha Jaya, serta Kodam V/Brawijaya menangkap seorang pecatan TNI yang menyaru sebagai tentara aktif berpangkat mayor.

    Desertir bernama Wahyu Cahyono Putro, 47, itu melakukan serangkaian penipuan dengan modus perekrutan anggota TNI.

    "Operasi penangkapan dilakukan Senin [29/2/2016] setelah anggota mendapat informasi keberadaan seorang TNI gadungan yang menyaru sebagai perwira aktif dan tinggal di lingkungan Kelurahan Mangunsari, Tulungagung," kata Komandan Kodim 0807 Tulungagung Letkol Inf Brantas Suharyo di Tulungagung, Selasa (2/3/2016).

    Brantas memaparkan penyelidikan oleh tim intelijen dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB dengan cara bertamu ke rumah pelaku dan berpura-pura akan mendaftar anggota militer.

    "Kami tanyakan soal prosedur pendaftaran menjadi anggota TNI. Dari tanya jawab itulah diketahui adanya kejanggalan yang membuat anggota intelijen kami curiga," paparnya.

    Dia mengatakan kecurigaan petugas awalnya mencuat karena di daerah itu tercatat hanya ada satu anggota TNI aktif berpangkat perwira, namun tidak tinggal di lingkungan Mangunsari seperti informasi yang diterima dari masyarakat tersebut.

    "Karena identitas, alamat, serta ciri-cirinya belum dikenali, kami instruksikan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan," ujar dia.

    Brantas mengemukakan kecurigaan petugas semakin kuat saat salah satu anggota menanyakan kartu anggota TNI, namun pelaku selalu berkelit dan berusaha kabur dengan cara menuruni lantai dua rumah kontrakannya melalui pintu belakang.

    "Pelaku mencoba berkelit dan meminta izin untuk menunaikan ibadah Salat Zuhur. Ternyata itu hanya alibi untuk kabur dari pintu belakang lantai dua rumahnya dengan cara menuruni tiang listrik," kata Dandim.

    Pelarian tentara gadungan tersebut sempat membuat petugas kalang kabut melakukan pencarian.

    Namun setelah dilakukan penyisiran di sekitar kampung Mangunsari, sekitar pukul 22.00 WIB keberadaan Wahyu diketahui berkat laporan dari warga yang mengetahui pelaku bersembunyi di dalam kamar salah satu tetangganya.

    "Selanjutnya pelaku dibekuk oleh petugas dan dibawa ke Kodim guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Brantas.

    Hasil penyelidikan, Wahyu diduga telah melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan yang dilakukannya selama dua tahun oleh pelaku hingga enam korban.

    Dari hasil penipuan yang dilakukan, pelaku meraup uang hingga Rp1,5 miliar dari enam korban.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.