PERJUDIAN MADIUN : Sedang Asyik Main Kartu, 3 Lelaki di Dolopo Diringkus Polisi
Perjudian Madiun masih dipraktikan sejumlah warga, salah satu di Kecamatan Dolopo.
Madiunpos.com, MADIUN — Unit Operasional Satuan Reskrim Polres Madiun mengungkap kasus penyakit masyarakat jenis perjudian kartu remi empat-satu di salah satu rumah di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2015). Polisi meringkus tiga pelaku perjudian di Madiun.
Penangkapan pelaku perjudian di Madiun itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polres Madiun menangkap tiga pelaku perjudian jenis kartu empat-satu, Sabtu sekitar pukul 14.30 WIB. Keberadaan uang taruhan di rumah warga berinisial E di Dolopo menjadi barang bukti.
Ketiga pelaku yang semuanya berdomisili di Dolopo, yakni MR, 23, SWH, 32, dan TJ, 41, tersebut tidak menyadari kedatangan petugas Polres Madiun. Saat digerebek, mereka tengah asyik memainkan kartu. Salah satu pemain bahkan sedang memperoleh nilai tertinggi hingga tidak sempat untuk melarikan diri.
Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setyo Budi, mengatakan Satuan Reskrim Polres Madiun semakin giat memberantas penyakit masyarakat jelang pelaksanaan Pilkades Madiun serentak. Terbukti, petugas Polres Madiun berhasil mengungkap beberapa kasus perjudian, termasuk di Dolopo.
"Kami akan giat pemberantasan penyakit masyarakat. Kami mampu mengungkap beberapa kasus perjudian serta menangkap pelakunya, termasuk di wilayab Dolopo ini, berikut lengkap dengan barang bukti berupa satu set kartu, sebuah tikar warna merah dan uang tunai sebesar Rp590.000.
"Atas pelanggaran tersebut [perjudian di Madiun] ketiga pelaku disangkakan Pasal 303 ayat (10) ke 2e KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta," jelas Suprapto saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu (30/8/2015).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.