PERJUDIAN PONOROGO : Pria Pengepul Judi Togel Ditangkap Polisi

PERJUDIAN PONOROGO : Pria Pengepul Judi Togel Ditangkap Polisi Mujiono, pelaku pengepul judi togel, diperiksa penyidik di Mapolres Ponorogo, Selasa (24/1/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Perjudian Ponorogo, seorang pria ditangkap polisi saat menunggu penombok di warung kopi.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria bernama Mujiono, 45, warga Jl. Lawu No. 41 RT 002/RW 004, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, ditangkap aparat Polres Ponorogo saat sedang menerima tombokan perjudian togel.

    Mujiono ditangkap polisi saat menunggu penombok togel di warung kopi Bu Iwit yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

    "Polisi telah menangkap seorang pria warga Kelurahan Nologaten yang merupakan pengepul judi togel," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo kepada Madiunpos.com, Selasa (24/1/2017).

    Dia menuturkan penangkapan pelaku ini dilakukan polisi setelah mendapat informasi dari warga mengenai aktivitas pelaku yang menjadi pengepul judi togel. Saat ditangkap, pelaku berada di warung kopi di Jl. Soekarno Hatta sedang menunggu penombok.

    Pelaku sempat mengelak saat ditangkap petugas, namun setelah didapati barang bukti di tangannya pelaku baru mengakuinya. Petugas kemudian membawanya ke Mapolres Ponorogo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    "Dari tangan pelaku, polisi mengamankam sejumlah barang bukti seperti lembar kertas berisi angka-angka tombokan judi togel dan uang senilai Rp17.000," ujar dia yang menyebut pelaku melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.