PERJUDIAN PONOROGO : Rumah Perjudian Digerebek, 2 Bandar Digelandang Polisi

PERJUDIAN PONOROGO : Rumah Perjudian Digerebek, 2 Bandar Digelandang Polisi Ilustrasi judi kartu. (Publicdomainpictures.net)

    Perjudian Ponorogo, polisi menggerebek rumah perjudian dan menangkap dua bandar judi.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Aparat Polsek Sooko, Ponorogo, menggerebek rumah perjudian di Dukuh Bulu, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Rabu (29/3/2017) dini hari. Dua bandar judi di rumah tersebut ditangkap dan digelandang ke kantor polisi

    Dua bandar judi yang ditangkap yaitu Kadenu, 74, warga Dukuh Bulu, Desa Suru, Kecamatan Sooko, dan Senun, 48, warga RT 001/RW 003, Dukuh Bulu, Desa Suru. Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan polisi telah menangkap dua bandar judi yang biasanya beroperasi di rumah perjudian di Desa Suru.

    Untuk pelaku Kadenu merupakan bandar judi dadu kopyok sedangkan Senun merupakan bandar judi kartu hijau. Dalam penggerebekan itu, ada tiga orang penombok perjudian yang melarikan diri dan kini masih proses pencarian.

    "Jadi di rumah tersebut ada dua perjudian yaitu jenis dadu kopyok dan kartu hijau. Masing-masing bandar judi itu telah ditangkap pada saat penggerebekan," kata dia kepada Madiunpos.com, Rabu.

    Sudarmanto menuturkan penggerebekan rumah perjudian ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian di rumah tersebut. Atas informasi itu, polisi kemudian menyelidiki dan memang benar ada aktvitas perjudian di tempat itu.

    Selanjutnya polisi menangkap dua bandar judi. Dari tangan Kadenu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp350.000, tiga buah mata dadu, tatakan, beberan, dan tikar. Sedangkan dari tangan Senun, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp150.000, satu set kartu hijau, dan tikar.

    "Kedua pelaku saat ini masih ditahan dan proses penyidikan. Keduanya akan dikenai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," jelas Sudarmanto.

     



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.