KOTA LAYAK ANAK : Ini Penyebab Kota Madiun Belum Mendapat Predikat KLA

KOTA LAYAK ANAK : Ini Penyebab Kota Madiun Belum Mendapat Predikat KLA Ilustrasi (JIBI/Antara)

    Kota layakan anak, Kota Madiun belum bisa menjadi KLA.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun belum menjadi kota layak anak (KLA) lantaran belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Saat ini, Kota Madiun masih kekurangan 465 nilai untuk mendapat predikat KLA tingkat pratama atau tingkat paling rendah.

    Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Warsini, mengatakan untuk mendapatkan predikat sebagai kota layak anak pratama yaitu dibutuhkan 500 nilai atau poin. Namun, saat ini Kota Madiun hanya memiliki nilai 35. Padahal KLA pratama merupakan predikat paling rendah dalam kota layak anak.

    "Untuk mencapai pratama saja Kota Madiun masih belum bisa mencapai karena nilainya hanya 35. Untuk mendongkrak predikat KLA pratama diperlukan 465 nilai. Untuk itu kita harus berjuang semaksimal mungkin," kata dia saat rapat koordinasai KLA/Gugus Tugas tahun 2017 di ruang rapat kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Senin (27/3/2017).

    Warsini menuturkan kota layak anak memiliki beberapa kategori penghargaan antara lain pratama, madya, nindya, dan utama.

    Program kota layak anak ini dibagi dalam 31 indikator dan saat ini difokuskan menjadi 24 indikator. Dalam kegiatan ini dibagi menjadi lima kelompok untuk membahas rumusan-rumusan dari program KLA supaya program ini terpenuhi.

    "Ini merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap anak supaya mampu tumbuh dan berkembang secara baik," kata dia yang dikutip dalam siaran pers.

    Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Hak Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Muhammad Samhan, mengatakan saat ini baru ada 14 daerah di Jawa Timur yang telah mengupayakan sebagai kota layak anak.

    Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengevaluasi kabupaten/kota berbasis web di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan mulai 8 Maret hingga 6 April.

    "Kami hanya mengoordinasikan hak anak bahwa kita termasuk kota yang layak untuk anak. Sebagai bagian dari Pemprov Jawa Timur yang mendukung adanya kota layak anak, untuk itu perlu ditindaklanjuti di Kota Madiun ini," jelas dia.

    Samhan menuturkan tindak lanjut supaya Kota Madiun bisa masuk sebagai kota layak anak yaitu dengan menyosialisasikan program ini dan mulai pengisian indikator kota layak anak.

    “Kalau kita sudah mendapat minimal nilai 500 point dari 24 indikator nantinya akan dikunjungi oleh tim sebagai nominator kota layak anak,” ujar Samhan.

    Pembagian cluster dalam rapat koordinasi kali ini adalah cluster 1 yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Madiun, cluster 2 yaitu Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Bagian Hukum Pemerintah Kota Madiun, Kementerian Agama Kota Madiun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, cluster 3 Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun, cluster 4 Dinas Pendidikan Kota Madiun, sedangkan cluster 5 Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Polres Madiun Kota, dan BPBD Kota Madiun.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.