PERJUDIAN SUMENEP : Bandari Togel Online, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi
Perjudian Sumenep membuat seorang pemuda meringkuk di bui.
Madiunpos.com, SUMENEP — Seorang pemuda asal Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) berinisial AFA, 21, diringkus jajaran reserse kriminal Polres Sumenep karena terlibat kasus perjudian toto gelap (togel). Terbilang canggih, karena perjudian togel di Sumenep, Pulau Madura itu ia kelola secara online.
AFA—demikian inisial pemuda itu—ditangkap ketika merekapitulasi taruhan pemasang togel di sebuah warung kopi di Jl. Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur. Polisi menyita uang senilai Rp824.000, dua hand phone (HP), dan kartu ATM dari tangan AFA untuk dijadikan sebagai barang bukti telah terlibat kasus perjudian togel.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, mengatakan penangkapan tersangka AFA didasari dari informasi yang diberikan masyarakat. Masyarakat, lanjut dia, melaporkan kepada polisi terkait keberadaan seorang pemuda yang sedang menjual togel di sebuah warung. “Tersangka jual togel secara online. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik," kata Hasanuddin seperti diberitakan Okezone.com, Kamis (20/8/2015).
Hasanuddin menjelaskan tersangka AFA harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan keterlibatanya dalam kasus togel. Dia mengatakan polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut supaya praktik perjudian di Sumenep khususnya bisa ditekan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
â€Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Tersangka [kasus togel] terancam mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara,†ujar Hasanuddin.
Modus perjudian togel Sumenep itu bukan hanya dilakukan secara online, tetapi juga bisa dengan SMS. Diberitakan Detikcom, Kamis (7/5/2015), seorang perempuan di Jakarta Barat bernama Endang, 42, diamankan polisi gara-gara terlibat kasus judi togel. Ibu dua anak tersebut menjual judi togel via pesan singkat (SMS) sambil menjajakan kue kering.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- PENCURIAN MADIUN : Pernah Dihukum karena Judi, Pria Ini Tertangkap Lagi Curi HP Temannya
- PERJUDIAN MADIUN : Tertangkap Sedang Berjudi Togel, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara
- PERJUDIAN PONOROGO : Rekap Togel di Warung Kopi, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PERJUDIAN MAGETAN : Warga Ngawi Terancam 10 Tahun Penjara karena Berjudi
- PERJUDIAN KEDIRI : 4 Pejudi dan Pengepul Togel Dibekuk Polisi
- PERJUDIAN PONOROGO : Transaksi Togel, Dua Warga Siman Ditangkap
- PERJUDIAN MADIUN : Jual Togel, Kakek-Kakek Asal Jiwan Ditangkap Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.