Persempit Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Klaten Gencarkan Operasi dan Edukasi

Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten terus digencarkan, dari operasi hingga edukasi.

Persempit Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Klaten Gencarkan Operasi dan Edukasi ilustrasi rokok ilegal (istimewa)

    Madiunpos.com, KLATEN – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten selama ini terus digencarkan. Dari operasi hingga edukasi dilakukan ke berbagai wilayah pelosok untuk mempersempit peradaran rokok-rokok tanpa cukai.

    Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Poniman, mengatakan upaya pemberantasan selama ini terus dilakukan. Berkaca pada kegiatan 2020, operasi khusus pemberantasan peredaran rokok ilegal digelar hingga 14 kali.

    Operasi dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Polres, Kodim, Satpol PP, Disdagkop dan UKM, Bagian Perekonomian, serta Bea dan Cukai Surakarta. Dari setiap operasi, tim menyita ratusan hingga ribuan batang rokok ilegal.

    Poniman menjelaskan selama ini rokok ilegal dijual di warung-warung kelontong atau pedagang eceran. Rokok itu biasa dijual dengan merek yang kerap diplesetkan dan warna bungkus hampir mirip dengan merek rokok legal. Merek-merek itu seperti Super Browsing Mild, Sekar Madu SMD, Super Pro, Milboro, dan lain-lain. Namun, rokok-rokok yang beredar itu tanpa cukai.

    Baca Juga: Pembangunan Fisik Capai 95%, Bendungan Bendo Ponorogo Mulai Diisi Air

    Dari keterangan sejumlah pedagang, Poniman menuturkan selama ini pelaku yang mengedarkan rokok-rokok ilegal itu sulit terdeteksi. Rata-rata pedagang tak mengenal para penjual rokok-rokok tersebut. Hal itu pula yang kerap menyulitkan petugas untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

    “Sales-sales itu biasa datang bersepeda motor dan pedagang rata-rata tidak kenal. Mereka tidak meninggalkan identitas apapun termasuk nomor telepon. Terkadang di bungkusnya itu ada nama daerah yang memproduksi. Tetapi setelah dicek ternyata tidak ada,” kata Poniman.

    Disinggung masih ada rokok ilegal yang beredar, Poniman menjelaskan salah satu penyebab yakni masih kurangnya pemahaman para pedagang tentang peredaran rokok ilegal. Di sisi lain, banyak warga yang justru kepincut membeli rokok ilegal itu lantaran dijual dengan harga murah.

    “Karena tanpa cukai, ada yang dijual itu per bungkus Rp5.000. Ini kan kalau dibandingkan dengan rokok legal harganya terpaut jauh,” jelas Poniman.

    Baca Juga: Pemkab Madiun Bagikan Beras ke 68.320 Keluarga

    Sosialisasi Hingga ke Pelosok

    Dia menuturkan selama ini upaya edukasi terus dilakukan selain operasi-operasi yang digelar. Dalam setiap operasi, petugas kerap menyelipkan pesan agar pedagang tak menjual rokok-rokok ilegal. Selain ada sanksi hukum bagi yang mengedarkan rokok tanpa cukai, peredaran rokok ilegal jelas-jelas merugikan negara. Pasalnya, cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara.

    “Kami imbau ke pedagang kalau menjual ya menjual rokok yang legal. Kepentingan dari cukai yang ada di rokok legal itu kan untuk pendapatan negara yang nanti juga kembali ke masyarakat untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat juga,” tutur dia.

    Kasi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disdagkop dan UKM Klaten, Dewi Wismaningsih, juga mengatakan selama ini kebanyakan rokok ilegal ditemukan di warung-warung kecil terutama di wilayah pelosok.

    “Warung-warung itu biasanya di daerah pelosok yang hanya dititipi dari pedagangnya. Pernah ditemukan itu seperti di wilayah Kecamatan Gantiwarno, Bayat, dan Jatinom,” jelas dia.

    Baca Juga: Viral Video Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD Caruban Madiun, Begini Penjelasan RS

    Dewi mengatakan upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan. Di Disdagkop dan UKM, tahun ini mengagendakan delapan kali kegiatan sosialisasi terutama ke pedagang-pedagang.

    “Belum lagi edukasi di Diskominfo. Kami rencanakan salah satunya mengundang pedagang-pedang. Selain itu dibuat bahan-bahan sosialisasi seperti liflet, stiker, dan sebagainya. Edukasi ini penting dilakukan agar mereka tahu bahaya peredaran rokok ilegal ini termasuk aturan hingga sanksi hukum. Termasuk bagaimana membedakan antara rokok ilegal dan legal,” kata dia.



    Editor : Anik Sulistyawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.