Pesta Miras di Sawah, 12 Remaja Probolinggo Diciduk Satpol PP
Satpol PP menangkap belasan remaja yang kedapatan pesta miras.
Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Satpol PP Probolinggo menangkap belasan remaja yang tengah asyik pesta miras. Mereka ditangkap di areal persawahan di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo Minggu (24/11/2019) malam.
Saat tertangkap basah, 12 remaja itu hanya bisa pasrah lantaran teler setelah menenggak miras oplosan bersama-sama. Petugas menyita 5 botol miras berbagai ukuran. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina.
Seperti dikutip dari detik.com, dari 12 remaja itu 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Selain dibina, mereka juga diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut juga dihukum untuk membaca istighfar bersama.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi, penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin.
"Seusai dibina kami memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan. Dengan harapan, para remaja tersebut tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari," terang Mashudi, Senin (25/11/2019).
Para remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru. Mereka berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton, dan Pajarakan.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Bejat! 7 Pemuda Rudapaksa Remaja Perempuan secara Bergiliran di Hutan Probolinggo
- Kawanan Ubur-Ubur Muncul di Pantai Probolinggo Lebih Cepat dari Biasanya
- Lihat HP Ternyata Ada Video Adiknya Disetubuhi, Pemuda Ini Bacok Temannya
- Biduan Dangdut Wanita Perkosa Remaja di Probolinggo, Begini Kronologisnya
- Ngabuburit, Remaja di Probolinggo Malah Tawuran
- Pasien Covid-19 Tersisa 3 Orang, Kabupaten Probolinggo Menuju Zona Hijau
- Penuh Luka Bacok, Kusir Delman di Probolinggo Diduga Meninggal Dicelurit
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.