Biduan Dangdut Wanita Perkosa Remaja di Probolinggo, Begini Kronologisnya

Pencabulan dilakukan biduan dangdut wanita kepada remaja pria pada Sabtu, 10 April 2021.

Biduan Dangdut Wanita Perkosa Remaja di Probolinggo, Begini Kronologisnya Ilustrasi kasus perkosaan. (Solopos.com)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO-- Seorang biduan dangdut, janda anak satu di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial DAP, dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan oleh ayah seorang remaja berinisial FU, 16, yang menjadi korban perkosaan dan pencabulan.

    Sebenarnya, DAP dan FU ini merupakan partner kerja. DAP menjadi biduan, sementara FU menjadi fotografer acara pernikahannya. Menurut penjelasan FU, kronologis kasus ini bermua dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris.

    Setelah berkenalan itu, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.

    Densus Antiteror Tangkap Guru Silat di Malang

    Saat itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu Ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana Ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP.

    Setelah itu DAP memaksanya ke kamar dan melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak DAP main ke rumah indekos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan.

    Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu (21/4/2021).

    Video Call Terakhir Istri Kru KRI Nanggala-402 dengan Suaminya

     

    Tidak Terima

    Sekadar informasi, kedatangan FU bersama ayahnya, SA, hendak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. SA mengaku tidak terima atas apa yang dialami anaknya.

    "Saya menyesalkan perbuatan DAP kepada FU, bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan anak saya ke depannya. Saya harap pelaku segera diamankan," katanya, dikutip dari Suara.com.

    Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, menyebutkan pihaknya telah memeriksa korban di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan.

    Gubernur Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Undian Umrah

    Terkait dugaan kasus pencabulan, saat ini korban masih berstatus saksi. "Saat ini, sudah ditangani unit 3 penyidik. Terlapor perempuan berprofesi sebagai penyanyi segera kita panggil," katanya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.