PETASAN MADIUN : Polisi Sita 14,5 Kg Bubuk Mercon dan Bekuk 3 Tersangka

Petasan Madiun ini terkait penyitaan 14,5 kg bubuk mercon.
Madiunpos.com, MADIUN - Tiga tersangka ditangkap aparat Polres Madiun, Jawa Timur, atas kepemilikan 14,5 kilogram bubuk mercon dalam Operasi Camer Semeru 2016. Ketiga tersangka tersebut bernama Alam Mashudin, 21, Karyadi, 55, dan Sigit Hariyadi, 20.
"Bubuk mercon tersebut diperoleh para tersangka dari seseorang yang hingga kini masih diburu oleh polisi," kata Kapolres Madiun AKBP Sumaryono di Madiun, Senin (20/6/2016).
Menurut Kapolres, kepemilikan belasan kilogram bubuk mercon atau petasan tersebut terungkap saat polisi melakukan Operasi Camer Semeru 2016.
Seperti diketahui, Operasi Camer merupakan kepanjangan dari cara mengatasi mercon. Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 14 hingga 25 Juni 2016.
Adapun sasaran utama dari operasi tersebut, selain mercon dan bondet, juga aksi premanisme, peredaran minuman keras, dan judi.
Kapolres menerangkan selain menangkap tiga tersangka dengan belasan kilogram bubuk merconnya, petugas juga membekuk delapan tersangka perjudian dan peredaran minuman keras sebanyak 344 liter.
Sementara itu, tersangka kepemilikan bubuk mercon, Karyadi, kepada polisi mengaku baru tahun ini menjual bubuk mercon uuntuk meraih keuntungan saat Bulan Ramadan.
"Setiap 1 kilogram bubuk mercon dijual dengan harga Rp200.000. Pelanggannya juga lumayan meski saya baru jualan tahun ini," kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka kepemilikan bubuk mercon akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Sementara itu, tersangka perjudian akan dikenai Pasal 303 KUHP, sedangkan pemilik minuman keras telah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.