PILKADA 2015 : KPU Tetapkan DPT Pilkada Ponorogo Berisi 765.573 Nama

PILKADA 2015 : KPU Tetapkan DPT Pilkada Ponorogo Berisi 765.573 Nama Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada 2015 untuk Kabupaten Ponorogo memasuki tahap daftar pemilih tetap. Hanya 765.573 dari 809.108 warga Ponorogo yang berhak mencolos, 9 Desember mendatang.

Madiunpos.com, PONOROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (2/10/2015), menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015. DPT Pilkada Kabupaten Ngawi itu berisi 765.573 nama warga yang berhak memilih dalam pemungutan suara 9 Desember 2015 mendatang.

"Jumlah tersebut tersebar di 21 Kecamatan, 307 Desa dan akan memilih di 1.721 TPS [tempat pemungutan suara] pada 9 Desember nanti," terang Ketua KPU Ponorogo, Ikhwanudin, seusai Rapat Pleno Penetapan DPT di salah satu hotel di Ponorogo.

Kendati DPT telah ditetapkan, Ichwanudin menegaskan data dimungkinkan masih berubah. "Nanti seandainya ada yang belum terdaftar masih bisa ikut daftar pemilih tambahan [DPTb tahap I] namun dengan menunjukan KTP, KK, paspor atau kartu identitas lainnya, tujuh hari setelah penetapan DPT," ujarnya.

Ichwanudin menambahkan masyarakat Ponorogo yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb-I masih tetap bisa ikut memilih pada saat hari pencoblosan berlangsung, dengan syarat terdaftar di DPTb tahap II. "Selama masih masyarakat Ponorogo, masih bisa memilih. Bawa saja KTP, KK, paspor dan lainnya, nanti kai akan masukan ke dalam DPTb-II," jelasnya.

Jumlah nama calon pemilih dalam DPT pemilihan bupati dan wakil bupati Ponorogo 2015, diakuinya jauh berbeda dengan DPT Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) sebelumnya. Perbedaan tersebut dikarenakan saat Pilpres, semua warga diperbolehkan memilih selama memiliki identitas meskipun bukan warga daerah tersebut.

"Kalau sekarang yang boleh memilih harus warga Ponorogo, berbeda dengan pemilihan presiden kemarin, warga luar bisa memilih," ungkapnya.

Sebelumnya, Rabu (2/9/2015), KPU Ponorogo menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Ponorogo 2015 yang memuat 769.574 nama. Mereka yang namanya tercantum dalam DPS itu diklaim tersebar di 304 desa/kelurahan. Nama-nama yang tercantum dalam DPS itu terdiri atas 377.003 dan 392.571 pemilih perempuan.

DPS tersebut merupakan hasil proses Pencocokan dan Penelitian atas Daftar Potensial Penduduk Pemilih pemilu (DP4) Kabupaten Ponorogo yang mencapai 809.108 orang, dari total jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 908.289 orang. Nyatanya, hanya 765.573 warga yang berhak memilih dalam pemungutan suara Pilkada Ponorogo, 9 Desember 2015 mendatang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



Editor : Rahmat Wibisono

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.