PILKADA 2015 : PDIP Usung Lagi 5 Kepala Daerah di Jatim, Siapa Saja?

PILKADA 2015 : PDIP Usung Lagi 5 Kepala Daerah di Jatim, Siapa Saja? Bupati Ngawi Budi Sulistyono (www.ngawikab.go.id)

    Pilkada 2015 disambut PDIP dengan mengusung kembali Risma dan empat kepala daerah lain yang dinilai berhasil memimpin wilayah masing-masing.

    Solopos.com, SURABAYA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) memastikan lima kepala daerah di Jawa Timur bakal kembali menjabat pada periode selanjutnya. Mereka dinilai telah berhasil memimpin wilayah masing-masing pada periode pertama.

    Kelima kepala daerah itu adalah Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Kediri Haryanti Soetrisno, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mereka bakal kembali diusung PDIP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Desember 2015 mendatang.

    DPP PDIP bahkan ditulis Kantor Berita Antara, berani menggaransi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal memimpin Kota Pahlawan selama dua periode. Risma—sapaan akrabnya—bakal diusung kembali dalam Pilkada Surabaya, Desember 2015 mendatang.

    "Ibu Rismaharini termasuk satu di antara lima kepala daerah petahana di Jawa Timur yang sesuai keinginan partai dan dinilai mampu melaksanakan tugas kerakyatannya," ungkap Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, di sela-sela tes uji kelayakan calon kepala daerah di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Sabtu (9/5/2015).

    Bebas Tes
    Lebih lanjut, Hasto memastikan wali kota Risma, dan Bupati Anas diberi kesempatan bebas tes saat PDIP menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi para peminat pencalonan kepala daerah. Uji kelayakan dan kepatutan itu digelar di Kantor DPD PDIP Jatim.

    Kelima kepala dearah yang bebas tes itu, menurut Hasto bakal langsung diuji di hadapan ketua umum partai itu, Megawati Soekarnoputri. "Saya diberi tugas oleh ketua umum menghubungi Bu Risma dan Pak Anas untuk tidak perlu datang ke DPD PDIP sekarang, karena nanti langsung ke kantor DPP di Jakarta. Waktu pelaksanaannya belum dipastikan, tapi yang jelas sesegera mungkin," tuturnya.

    Anggota DPR RI periode 2004-2009 tersebut menerangkan sesuai Surat Keputusan 031-A yang mengatur tentang mekanisme penjaringan calon kepala daerah, bagi mereka yang sudah menjabat dan dinilai partai mampu melaksanakan tugas kerakyatan dan menjalankan kebijakan partai maka akan mendapatkan kesempatan kembali.

    "Inilah prinsip yang dikedapankan PDIP. Bagi kami, untuk perubahan itu tidak cukup sekali masa kepemimpinan. Apalagi revolusi mental tak hanya aspek fisik, namun mental dan semangat menjadi agen pembangunan yang memang memerlukan waktu," tukasnya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.