PILKADA 2018 : Kampanye Damai Diboikot 2 Pasangan Calon, Ini Tanggapan KPU Kota Madiun

PILKADA 2018 : Kampanye Damai Diboikot 2 Pasangan Calon, Ini Tanggapan KPU Kota Madiun Pawai kampanye damai KPU Kota Madiun, Minggu (18/2/2018). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    KPU Kota Madiun tidak akan memberikan sanksi bagi pasangan calon yang tidak mengikuti pawai kampanye damai.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Iklim politik jelang Pilkada 2018 di Kota Madiun mulai memanas. Hal itu ditunjukkan salah satunya saat pawai kampanye damai yang diselenggarakan KPU Kota Madiun, Minggu (18/2/2018).

    Dua pasangan calon yakni Mahardika-Arief (nomor urut 2) dan Yusuf-Bambang (nomor urut 3) memboikot pawai kampanye damai tersebut sehingga acara yang hanya digelar satu kali selama Pilkada 2018 ini hanya diikuti satu pasangan calon yakni Maidi-Inda Raya (nomor urut 1).

    Meski sempat diprotes dua pasangan calon, KPU Kota Madiun tetap meneruskan pawai tersebut. Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, menanggapi boikot itu dengan santai.

    Dia menganggap hal itu hanya karena kurangnya koordinasi. Saat ada protes mengenai jumlah kendaraan dan jenis kendaraan yang mengikuti rombongan pasangan calon Maidi-Inda Raya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan.

    Sasongko menyampaikan setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa tujuh mobil dan tidak boleh ada iring-iringan sepeda motor. Mobil yang diikutkan pawai pun harus diberi stiker dari KPU.

    "Kami sudah mencoba memfasilitasi semuanya. Yang tidak boleh itu yang enggak ada stiker dari KPU," jelas dia.

    Rombongan pasangan calon Maidi-Inda Raya yang dianggap melebihi batas, kata dia, itu merupakan simpatisan yang hendak pulang ke rumah, bukan ikut pawai. Pada akhirnya, hanya ada tujuh kendaraan dari pasangan Maidi-Inda Raya yang ikut pawai.

    Setelah dipastikan sesuai aturan, KPU mencoba menghubungi tim pemenangan kedua pasangan calon yang memboikot agar kembali bergabung dalam pawai. Kedua tim pemenangan pasangan calon tersebut menjawab sudah pulang dan mempersilakan KPU melanjutkan kegiatan tanpa mereka.

    Sasongko menjelaskan karena kegiatan itu serentak secara nasional, pawai terus berlanjut meski hanya diikuti satu pasangan calon. Dia menegaskan baik pasangan calon nomor urut satu, nomor urut dua, dan nomor urut tiga tidak melanggar aturan sehingga KPU tidak akan memberikan sanksi apa pun.

    "Kami sudah melakukan pengaturan sejak awal. Salah satunya dengan menggunakan sistem stiker," jelas dia.

    Lebih lanjut, Sasongko menyampaikan kampanye damai ini sebenarnya bertujuan menegaskan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada bisa mematuhi aturan dan tidak melakukan politik uang hingga politisasi SARA. Kegiatan ini hanya dilakukan satu kali. Meski masing-masing calon masih punya waktu untuk berkampanye pada hari-hari berikutnya.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.