PILKADA 2018 : Sejumlah Warga Tulungagung Terancam Kehilangan Hak Pilih, Ini Sebabnya
Pilkada 2018, KPU Tulungagung menemukan warga pemegang gak pilih belum mempunyai e-KTP.
Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)Â menemukan sejumlah warga Kabupaten Tulungagung yang memiliki hak pilih namun terancam tak bisa menggunakan haknya lantaran belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).
"Ada cukup banyak kasus ditemukan di lapangan, saat dilakukan coklit [pencocokan dan penelitian]," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Suprihno di Tulungagung, Sabtu (27/1/2018).
Tanpa menyebutkan jumlah rinci, dia menyebut problematika warga yang belum memiliki identitas kependudukan sebagai masalah serius. Pasalnya, kata Suprihno, warga terancam tak bisa menggunakan hak pilih.
Menurut Suprihno, syarat pemilih yang bisa menggunakan hak pilih haruslah tercatat sebagai penduduk Tulungagung dan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-undang.
"Kami berharap dispendukcapil bisa memfasilitasi perekaman data KTP elektronik bagi warga, pemilih yang belum lengkapi data kependudukannya," katanya.
Dorongan perekaman KTPE bagi warga yang belum melek data administrasi dimaksudkan agar warga yang telah memenuhi persyaratan tetap dapat menggunakan hak politiknya, yaitu memilih dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Sejak digelarnya coklit serentak pada sepekan lalu, panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah mendaftar sekitar 95.000 kepala keluarga. Suprihno mengatakan kegiatan Coklit ini berlangsung sampai 18 Februari 2018.
Sedangkan yang menjadi sasaran coklit sebanyak 884.796 warga yang terdaftar dalam daftar pemilih.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Jagoan PDIP Tumbang di 8 Kabupaten/Kota Jatim Versi Quick Count
- Ini 19 Calon Bupati/Wali Kota di Jawa Timur Unggul Quick Count
- Paslon Harus Bisa Beri Contoh Baik Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Atau Sanksi Pidana Menanti
- Besok, KPU Umumkan Penetapan Pasangan Calon Pilkada Serentak
- Tahapan Pilkada Ini Berpotensi Jadi Klaster Covid-19, Apa Saja?
- Diminta Direvisi, Ini Dia Aturan Kampanye yang Bisa Bikin Upaya Menekan Covid-19 Gagal Total
- Pilkada 2 Daerah di Jatim Ini Hanya Diikuti Satu Bakal Pasangan Calon
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.