PILKADA 2018 : Tim Gabungan Copoti APK Bernuansa Cabup-Cawabup Magetan
Pilkada 2018, APK yang terpasang di Magetan ditertibkan.
Madiunpos.com, MAGETAN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim sukses calon bupati-wakil bupati Magetan mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Kabupaten Magetan, Senin (19/2/2018).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Magetan, Khamim Basori, menuturkan sebelum terjun ke lapangan melakukan penertiban, tim terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.
"Sebelum melakukan eksekusi penurunan spanduk dan banner, tim gabungan melakukan rapat koordinasi dengan KPU. Antara lain menyepakati APK yang dieksekusi adalah spanduk maupun banner yang bernuansa bakal calon bupati dan calon wakil bupati," ujar Khamim.
Khamim menyebutkan, sesuai aturan KPU, ada ketentuan tentang APK yang diperbolehkan terpasang. "Misalnya harus mencantumkan nomor urut pasangan calon dan ukurannya sesuai yang telah ditentukan KPU," kata Khamim.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan diikuti tiga paslon bupati-wakil bupati. Nomor urut satu paslon Suyatni-Nur Wahid (diusung Partai Nasdem dan PKB), nomor urut dua, Miratul Mukminin-Joko Suyono (diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS dan PAN), dan paslon nomor urut tiga, Prawoto-Nanik Endang Rusminiarti (diusung Partai Demokrat dan PPP).
Khamim menambahkan tim gabungan telah menurunkan sekitar 25 buah APK di sejumlah ruas jalan di dua kecamatan, yaitu kecamatan Magetan dan Sukomoro. Seluruh APK tersebut disimpan di sekretariat Panwaslu.
"Besok kami masih akan melanjutkan penertiban lagi di wilayah Magetan yang lain," kata Khamim.
Dalam rapat koordinasi dengan KPU, masih menurut Khamim, ada usulan agar masing-masing Panwaslu di tingkat kecamatan menurunkan APK di wilayahnya masing-masing bersama tim sukses para calon bupati-wakil bupati di tingkat kecamatan. Namun pihak Satpol PP tetap akan melakukan monitoring atau pengawasan.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- 27.751 Warga Kota Madiun Tak Penuhi Syarat Salurkan Hak Pilih
- PILKADA MADIUN : Ini Kata Mantan Rektor Undip Usai Moderatori Debat Cawali-Cawawali
- PILKADA MADIUN : 3 Paslon Saling Sindir dan Kritik Program Lawan dalam Debat Publik
- PILKADA MADIUN : 3 Pasangan Cawali-Cawawali Adu Program Selama 1,5 Jam
- PILKADA 2018 : Satpol PP Magetan Preteli 100 Banner dan Reklame Kampanye
- PILKADA 2018 : 2 Bulan, Satgas Antipolitik Uang Madiun Belum Temukan Pelanggaran
- PILKADA 2018 : Sore Nanti Debat I Cawali-Cawawali Madiun Digelar di Wisma Haji
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.