PILKADA MADIUN : 4 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Cawali-Cawawali di PDIP Kota Madiun

PILKADA MADIUN : 4 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Cawali-Cawawali di PDIP Kota Madiun Panitia pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota menunggu pendaftar di kantor DPC PDIP Kota Madiun, Sabtu (10/6/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Pilkada Madiun, empat orang telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Salah seorang pengurus DPC PDIP Kota Madiun Lilik Indriyanto mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota (cawali) dan bakal calon wakil wali kota (cawawali) Madiun di kantor DPC PDIP Kota Madiun, Sabtu (10/6/2017) pagi.

    Lilik Indriyanto datang bersama puluhan pendukungnya. Dengan demikian hingga saat ini sudah ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Madiun.

    Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Madiun DPC PDIP Kota Madiun, Widodo Ponco Putro, mengatakan Lilik Indriyanto mengambil formulir untuk bakal calon wakil wali kota. Lilik adalah orang kedua yang merupakan kader partai yang telah mengambil formulir pendaftaran.

    Sebelum Lilik Indriyanto, kata Widodo, pada hari sebelumnya ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran yaitu Dwi Jatmiko, yang merupakan kader PDIP Kota Madiun dan tokoh masyarakat. Dwi Jatmiko merupakan anggota DPRD Kota Madiun.

    "Kalau yang tokoh masyarakat, belum ada nama yang akan diusung. Mereka hanya mengambil formulir. Nanti pas pengembalian formulir baru diketahui siapa yang akan dicalonkan," jelas dia saat ditemui Madiunpos.com.

    Dari empat yang mengambil formulir pendaftaran itu, hanya ada satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota yaitu Eko Widodo. Kalau tiga orang lainnya mendaftar bakal calon wakil wali kota.

    PDIP memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga atau tokoh masyarakat untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota. Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 15 Juni 2017 dan untuk pengembalian formulir dimulai tanggal 15 hingga 30 Juni.

    Untuk tahapannya, setelah pengembalian formulir nantinya akan diserahkan ke DPD dan DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi calon wali kota dan calon wakil wali kota yang akan diusung pada Pilkada 2018.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.