PILKADA TULUNGAGUNG : Pendaftaran Panwascam Dibuka hingga 6 Oktober 2017, Ini Syaratnya

PILKADA TULUNGAGUNG : Pendaftaran Panwascam Dibuka hingga 6 Oktober 2017, Ini Syaratnya Ilustrasi diorama pemungutan suara (JIBI/Bisnis/Rachman)

    Pilkada Tulungagung akan dilaksanakan tahun 2018.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Animo warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tulungagung untuk bergabung menjadi panitia pengawas kecamatan (panwascam) minim sejak pendaftaran panwascam dibuka pada 2 Oktober 2017.

    Akibatnya, jumlah pendaftar panwascam belum memenuhi target minimal. "Ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal pendaftar," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung Endro Sunarko di Tulungagung, Rabu (4/10/2017).

    Dia menambahkan saat ini, jumlah pendaftar calon panwascam tercatat sebanyak 82 orang.

    Dia menuturkan di Kabupaten Tulungagung terdapat 19 kecamatan sehingga jika masing-masing kecamatan diisi tiga anggota panwascam, jumlah SDM yang dibutuhkan adalah 57 orang.

    Masalahnya, tutur Endro, setiap kecamatan diharapkan minimal ada sembilan pendaftar sebelum masing-masing diuji bersama peserta lain untuk dipilih tiga terbaik mengisi pos panwascam.

    "Sebaran pendaftar belum merata untuk seluruh kecamatan. Sebagian sudah ada yang kuota minimalnya terpenuhi, namun banyak juga yang belum," ujarnya.

    Endro berharap sisa waktu hingga akhir masa pendaftaran 6 Oktober 2017 dimanfaatkan warga yang memenuhi syarat guna berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Tulungagung pada 2018 itu.

    "Kami optimistis, jumlah minimal kuota akan terpenuhi," ujar Endro.

    Namun apabila hingga batas waktu ditutupnya pendaftaran belum juga memenuhi kuota, lanjut Endro, pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.

    "Dari seluruh pendaftar tersebut akan dilakukan proses verifikasi administrasi, yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Oktober," katanya.

    Dijelaskan Endro, ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, selain foto kopi KTP dan ijazah, di antaranya tidak pernah tersangkut hal kriminal, dan keterangan terbebas dari narkoba.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.