PILKADES MADIUN : Inilah Jumlah Calon di 144 Pilkades Madiun
Pilkades Madiun dilakukan secara serempak di 144 desa.
Madiunpos.com, MADIUN –  Sebanyak 144 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim), bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serempak pada pertengahan Oktober 2015.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com, sebagian besar Pilkades di 144 desa di Kabupaten Madiun diikuti oleh dua calon kepada desa (Kades). Meski demikian, masih ada Pilkades di beberapa desa yang memiliki calon Kades lebih dari lima orang sehingga menyalahi Peraturan Bupati (Perbub) Madiun No. 23/2015 tentang Kepala Desa.
“Bakal calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dan Pasal 29 berjumlah paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, Panitia pemilihan kepala desa menetapkan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa yang dituangkan dalam berita acara penetapan calon kepala desa yang ditandatangani oleh ketua panitia dan sekurang-kurangnya 2 (dua) anggota panitia,†sebut Perbup Madiun No. 23/2015 tentang Kepala Desa Pasal 30 ayat 6.
Dikutip Madiunpos.com dari laman Tribatanews.my.id milik Polres Madiun, berikut nama desa di Kabupaten Madiun berserta jumlah calon Kades yang tercatat mendaftar dalam Pilkades serempak di Kabupatean Madiun pada Oktober 2015:
- Dolopo
a. Desa Ketawang : 2 calon
b. Desa C.Mulyo : 2 calon
c. Desa Glonggong : 2 calon
d. Desa Blimbing : 2 calon
e. Desa Bader : 2 calon
f. Ds: dolopo : 2 calon
g. Desa Suluk : 3 calon
h. Desa Kradinan : 4 calon
i. Desa Doho : 4 calon - Kecamatan Kebonsari
a. Ds singgahan: 5 calon
b. Desatanjung rejo: 2 calon
c. Desa Krandegan: 2 calon
d. Desapucang anom :2 calon
e. Desapalur : 2 calon
f. Desakebonsari : 2 calon
g. Desasidorejo : 2 calon
h. Desamojorejo : 2 calon
i. Desabalerejo : 4 calon
j. Desabacem : 2 calon
k. Desatambak mas : 2 calon
l. Desasukorejo : 2 calon
m. Desakedondong  : 11 calon (scoring dilanjutkan Jumat) - Kecamatan Geger
a. DesaKaibon : 2 calon
b. Desa Uteran : 2 calon
c. Desa Pagotan : 3 calon
d. Desa Kertobayon : 2 calon
e. Desa Kranggan : 2 calon
f. Desa Klorogan : 3 calon
g. Desa Sambirejo  : 2 calon
i  Ds  Sumberejo : 2 calon
j. Ds  Jatisari : 4 calon
k. Desa Nglandung : 4 calon
l. Desa Sareng : 2 calon
m. Ds  Purworejo : 2 calon
n. Desa Putat : 2 calon
o. Ds  Banaran : 7 calon (scoring dilanjutkan Jumat) - Kecamatan Dagangan
a. Desa Dagangan : 2 calon
b. Desa Banjarejo : 3 calon
c. Desa Joho : 2 calon
d. Desa Sukosari : 2 calon
e. Desa Mruwak : 2 calon
f. Desa Jetis : 5 calon
g. Desa Sewulan : 4 calon
h. Desa Padas : 2 calon
i. Desa Ngranget : 3 calon
j. Desa Banjarsari Kulon : 2 calon
k. Desa Tileng : 1 calon
l. Desa Mendak : Nihil - Kecamatan Wungu
a. Desa Mojopurno : 2 calon
b. Desa Nglanduk : 2 calon
c. Desa Tempursari : 3 calon
d. Desa Nglambangan : 3 calon - Desa Sobrah : 2 calon
f. Desa Pilangrejo : 4 calon
g. Desa Karangrejo : 3 calon
h. Desa Brumbun : 5 calon
i. Desa Kresek : 4 calon - Kecamatan Kare
a. Desa Morang : 4 calon
b. Desa Cermo : 4 calon
c. Desa Kuwiran : 3 calon
d. Desa Kepel : 3 calon
e. Desa Bodag : 3 calon - Kecamatan Gemarang
a. Desa Sebayi : 2 calon
b. Desa Gemarang : 3 calon
c. Desa Winong : 3 calon
d. Desa Durenan : 1 calon - Kecamatan Saradan
a. Bener : 2 calon
b. Tulung : 3 calon
c. Klumutan : 2 calon
d. Pajaran : 2 calon
e. Bajulan : 2 calon
f. Ngepeh : 2 calon
g. Bongsopotro : 2 calon
h. Sidorejo : 4 calon
i. Sambirejo : 4 calon
j. Sumbersari : 4 calon
k. Klangon : 2 calon - Kecamatan Mejayan Mejayan
a. Desa Blabakan : 2 calon
b. Desa Kaliabu : 2 calon
c. Desa Kaligunting : 2 calon
d. Desa Kuncen : 2 calon
e. Desa Sidodadi : 3 calon
f. Desa Mejayan : 2 calon
g. Desa Wonorejo : 2 calon
h. Desa Darmorejo : 4 calon
i. Desa Klecorejo : 3 calon - Desa Kebonagung : 2 calon
- Kecamatan Pilangkenceng
a. Desa Pulerejo : 2 calon
b. Desa Kedungbanteng : 9 calon (scoring dilanjutkan Jumat)
c. Desa Luworo : 6 calon (scoring dilanjutkan Jumat)
d. Desa Gandul : 4 calon
e. Desa Ngenggor : 2 calon
f. Desa Kenongorejo : 4 calon
g. Desa Dawuhan : 4 calon
h. Desa Sumbergandu : 2 calon
i. Desa Kedungmaron : 3 calon
j. Desa Kedungrejo : 2 calon
k. Desa Wonoayu : 2 calon
l. Desa Purworejo : 2 calon - Kecamatan Wonoasri
a. Desa Ngadirejo : 2 calon
b. Desa Jatirejo : 2 calon
c. Desa Sidomulyo : 2 calon
d. Desa Buduran 3 calon
e. Desa Bancong : 3 calon
f. Desa Purwosari : 2 calon - Kecamatan Balerejo
a. Desa Garon : 2 calon
b. Desa Glonggong : 2 calon
c. Desa Balerejo : 2 calon
d. Desa Jerukgulung : 2 calon
e. Desa Kebonagung : 2 calon
f. Desa Pacinan : 2 calon
g. Desa Kedungrejo : 2 calon
h. Desa Banaran : 2 calon
i. Desa Sumberbening : 2 calon
j. Desa Sogo : 2 calon
k. Desa Kuwu : 3 calon
l. Desa Warurejo : 3 calon
m. Desa Kedungjati : 4 calon
n. Desa Gading : 5 calon - Kecamatan Madiun
a. Desa Betek : 2 calon
b. Desa Dempelan : 3 calon
c. Desa Sirapan : 3 calon
d. Desa Dimong : 3 calon
e. Desa Tulungrejo : 2 calon
Pilkades di beberapa desa di Kabupaten Madiun yang masih terdaftar diikuti lebih dari lima calon bakal dilakukan seleksi tambahan atau scoring. “Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (6) lebih dari 5 (lima) orang, panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia,†tulis Perbub madiun No. 32 tentang Kepala Desa Pasal 32 ayat 1.
Â
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- 3 Kepala OPD Dipanggil Kejaksaan Madiun, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pilkades
- 143 Kades Dilantik, Ini Pesan Penting Bupati Madiun
- Sidang Sengketa Pilkades Gandul Rampung, TP3KD Madiun Tolak Gugatan
- Pilkades Serentak di Madiun, Kampanye Dibatasi Hanya Dihadiri 50 Orang
- 143 Desa di Madiun Gelar Pilkades pada 20 Desember 2021
- Polres Madiun Dituding Tidak Serius Tangani Konflik Pilkades Geger
- 4 Cakades Masih Menggugat, Bupati Lantik 57 Kades di Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.