PLN Madiun Ancam Cabut Tiang Beton di Sawah Kaibon

PLN Madiun tidak akan melanjutkan pemasangan jaringan listrik di Desa Kaibon hingga persoalan pemasangan tiang selesai.

PLN Madiun Ancam Cabut Tiang Beton di Sawah Kaibon Petugas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Madiun mengukur luas jalan yang bersebelahan dengan lokasi pemasangan 13 tiang beton milik PLN yang dikomplain petani di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Madiun, Senin (25/11/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- PT PLN Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madiun mengancam mencabut jaringan listrik di kawasan persawahan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Ini lantaran solusi atas persoalan pemasangan 13 tiang beton PLN di sawah dua petani di Desa Kaibon tidak kunjung menemukan titik terang.

    Pejabat Humas PLN UP3 Madiun, Bintara Toa Situmorang, berharap persoalan ini segera selesai. PLN tidak bisa menunda-nunda lagi permasalahan ini karena ada permintaan pemasangan jaringan listrik lainnya.

    Bintara menyebutkan warga termasuk petani yang mengajukan permohonan pemasangan listrik cukup banyak. Seharusnya setelah tiang beton terpasang, jaringan listrik juga bisa segera dipasang. Sehingga, aliran listrik bisa segera dinikmati.

    Namun, proses pemasangan jaringan listrik di Desa Kaibon mengalami kendala dan PLN tidak bisa melanjutkan pekerjaan. "Kalau di sini [Desa Kaibon] deadlock ya akan kita cari lokasi lain. Ada banyak pemohon ke kita. Tentu kita harus lebih bijak. Banyak yang membutuhkan [aliran listrik]," jelasnya, Rabu (27/11/2019).

    Bintara menyampaikan dalam proses penyambungan listrik ini sebenarnya PLN mengalami kerugian yang cukup besar. Hal ini karena ongkos pemasangan jauh lebih besar dari biaya yang disetorkan pihak yang mengajukan.

    Untuk pemohon dari kelompok petani Desa Kaibon, kata dia, jumlahnya ada 29 orang. Dari jumlah pemohon dan jumlah tegangan yang diajukan, mereka membayar biaya pemasangan senilai Rp151 juta.

    "Uang Rp151 juta itu hanya untuk biaya pemasangan saja. Itu dari pemohon yang dibayarkan," kata Bintara.

    Padahal, biaya riil pemasangan jaringan ini sekitar Rp600 juta. Biaya tersebut untuk pemasangan tiang, konduktor, kabel, dan lainnya.

    "Biaya pemasangan itu sudah ada standarnya. Itu ada rumusannya. Tergantung Watt yang diajukan," kata dia.

    Selain faktor kewajiban perusahaan yang harus melayani masyarakat, Bintara menambahkan, PLN juga melihat potensi di kawasan tersebut sangat besar. Dia melihat setelah pemasangan jaringan itu jalan, nantinya ada warga maupun petani lain yang bisa memanfaatkan jaringan tersebut.

    Dalam permasalahan di Desa Kaibon ini, Bintara menyampaikan PLN hanya berperan sebagai penyuplai energi. Pihaknya tidak ingin ikut larut dalam permasalahan perizinan itu.

    Menurutnya, sebelum permohonan dilakukan seharusnya para pemohon sudah diselesaikan dan dipastikan tidak akan ada konflik di kemudian hari. PLN akan segera memasang jaringan ketika permasalahan sudah selesai.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.