PN Surabaya Eksekusi Gedung Astranawa, Polrestabes Kerahkan 1.000 Personel

PN Surabaya mengeksekusi pengosongan Gedung Astranawa yang menjadi objek sengketa PKB Jatim dengan eks Ketua PKB Jatim.

PN Surabaya Eksekusi Gedung Astranawa, Polrestabes Kerahkan 1.000 Personel Polisi mengamankan jalannya eksekusi Gedung Astranawa oleh PN Surabaya. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pengadilan Negeri Surabaya mengeksekusi pengosongan Gedung Astranawa di Jl. Gayungsari Timur VIII-IX pada Rabu (13/11/2019). Eksekusi itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No 743 K/Pdt/2018 tanggal 23 April 2018.

    Eksekusi gedung Astranawa bermula dari sengketa kepemilikan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Ketua PKB Jatim, Choirul Anam. Dalam perjalanannya, sengketa itu dimenangi kubu PKB, mulai dari peradilan tingkat pertama (PN) Surabaya hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

    Hakim kasasi MA menyatakan PKB selaku pemohon dalam perkara perdata ini sebagai pemilik sah Gedung Astranawa dengan lahan seluas 3.819 meter persegi.

    Seperti dikutip dari detik.com, eksekusi diwarnai aksi dorong antara penghuni gedung dan juru sita PN saat akan memasuki gedung. Namun, karena kalah jumlah, penghuni gedung akhirnya menyerah dan juru sita PN berhasil memasuki gedung.

    Polrestabes bahkan menerjunkan sekitar 1.000 personel untuk mengamankan penyitaan tersebut.

    "Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan Gedung Astranawa. Tadi kami selaku juru sita sudah membacakan penetapan dari Ketua PN Surabaya," kata juru sita PN Surabaya, Djoko Soebagyo, Rabu.

    "Ya seperti yang kita lihat, namanya eksekusi tadi memang ada gesekan-gesekan kecil. Tapi semua sudah teratasi dan lancar," tambah Djoko.

    Setelah berhasil memasuki gedung, juru sita PN langsung mengeluarkan semua barang di dalam gedung. Barang-barang itu kemudian dipindahkan ke gedung seberang, yang merupakan pemilik dari termohon.

    "Kami keluarkan dulu barang-barangnya. Selanjutnya kami pindah ke lokasi di depan Graha Astranawa sesuai permintaan termohon," terang Djoko.

    Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmata, mengatakan untuk pengamanan eksekusi ini, pihaknya menerjunkan sekitar 1.000 personel.

    "Kami kerahkan sekitar 1.000 personel gabungan dari Polri dan TNI. Setelah eksekusi ini yang paling utama adalah mengamankan para petugas eksekusi sampai nanti selesai," ujarnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.