1 Warga Magetan Meninggal Saat Laka di Depan Bakorwil Madiun
Dua pengendara sepeda motor saling bertabrakan di Kota Madiun, satu korban tewas.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Bakorwil Madiun, di Jl. Pahlawan, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengendara sepeda motor itu bernama Taufan Hari Kusuma, 41, warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono, mengatakan kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua sepeda motor yang saling berhadap-hadapan alias adu banteng. Satu pengendara meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu sepeda motor Honda CBR-150 berpelat nomor N 5483 NC yang dikendarai Vendirahmada dan sepeda motor Yamaha Mio GT berpelat nomor AE 2350 QF yang dikendarai Taufan berboncengan dengan Linda Kusumaningtyas.
"Pengendara Taufan Hari Kusuma meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit," kata Kasatlantas.
Peristiwa ini bermula saat sepeda motor Honda CBR-150 yang dikendarai Vendirahmada melaju dari arah utara ke selatan di Jl. Pahlawan. Setibanya di lokasi kejadian, pemuda 18 tahun ini ngebut dan mendahului satu mobil yang ada di depannya dari sebelah kanan.
Saat mendahului itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Taufan bersama Linda. Karena jarak dua kendaraan saling berdekatan, kecelakaan pun tidak bisa dihindari.
"Jadi saling bertabrakan dari depan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan saat ini disita di Satlantas Polres Madiun Kota," kata Budi.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.