Polisi Amankan 5 Barang Bukti Penganiayaan Santri Pondok Gontor, Ada Tongkat yang Patah
Penyelidikan atas kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang menyebabkan Albar Mahdi (AM) meninggal dunia terus berlanjut.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Penyelidikan atas kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang menyebabkan Albar Mahdi (AM) meninggal dunia terus berlanjut. Polisi telah mengamankan empat barang bukti dalam peristiwa penganiayaan itu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan ada empat barang bukti yang telah diamankan polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Empat barang bukti itu antara lain pentungan atau tongkat pramuka yang patah jadi dua, becak, botol air mineral, dan minyak kayu putih.
Terbaru, Catur juga mengatakan terdapat tambahan barang bukti yaitu berupa rekaman kamera CCTV. Sehingga total jumlah barang bukti menjadi lima buah.
“Mulai dari air minum, pentungan, minyak kayu putih, dan becak yang digunakan untuk membawa korban dari TKP ke IGD,” kata dia, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Pimpinan Pondok Gontor Minta Maaf Terkait Santrinya yang Meninggal karena Dianiaya
Catur enggan memerinci secara pasti kegunaan masing-masing barang bukti yang diamankan. Barang-barang tersebut ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) Selasa (6/8/2022) lalu dan dilanjutkan pra rekonstruksi.
“Dalam olah TKP dilanjutkan pra rekontruksi, kita dapat gambaran yang lebih jelas dan detail serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kita amankan,” kata Catur.
Meskipun begitu, Catur enggan menjelaskan rekaman kamera di lokasi mana yang telah diamankan. Pihaknya menegaskan bahwa rekaman tersebut menjadi barang bukti untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
“Yang pasti ada kaitannya dengan kejadian tersebut kita amankan semuanya,” jelasnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.