Polisi Bubarkan Acara Musik di Ponorogo karena Timbulkan Kerumunan

Petugas kepolisian membubarkan kegiatan musik elekton campursari yang digelar seorang warga berinisial OL, 41, di  Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Rabu (15/9/2021).

Polisi Bubarkan Acara Musik di Ponorogo karena Timbulkan Kerumunan Polisi dari Polsek Ngrayun membubarkan acara musik di Desa Selur, Rabu (15/9/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Petugas kepolisian membubarkan kegiatan musik elekton campursari yang digelar seorang warga berinisial OL, 41, di  Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Rabu (15/9/2021).

    Polisi membubarkan acara itu karena dilakukan lantaran tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, acara hiburan musik elekton itu juga menimbulkan kerumunan.

    Kapolsek Ngrayun, AKP Joko Santoso, mengatakan acara musik itu menimbulkan kerumunan. Padahal saat ini Kabupaten Ponorogo masih menerapkan PPKM Level 3.

    2 dari 5 Pelaku Pencurian Komputer Sekolah di Madiun Berhasil Ditangkap

    “Tindakan tegas yang dilakukan ini mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2,” jelas dia, Kamis (16/9/2021).

    Dia menuturkan langkah penindakan yang diambil petugas bersama Satgas Covid-19 Desa Selur dilakukan secara humanis. Penyelenggara kegiatan juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kegiatan.

    Ibu Hamil Ditemukan Meninggal di Indekos, Polisi Madiun Kantongi Petunjuk Baru

    “Semua peralatan musik yang terpasang pun diminta untuk dilepas serta diturunkan dari panggung,” ujarnya.

    Joko berharap kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang nekat melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.