Polisi Gerebek Rumah di Probolinggo, Temukan 5 Kilogram Bahan Petasan

Polisi menggerebek rumah di Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Rumah tersebut menyimpan bahan peledak untuk membuat petasan.

Polisi Gerebek Rumah di Probolinggo, Temukan 5 Kilogram Bahan Petasan Bahan peledak dan petasan hasil penggerebekan. (Detik.com)

    Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Rumah tersebut menyimpan bahan peledak untuk membuat petasan.

    Di rumah milik JP, 35, polisi menemukan barang bukti obat petasan seberat lima kilogram. Kemudian ada 12 renteng petasan dengan panjang masing-masing lima meter. Lalu sumbu petasan sebanyak 10 bendel dan motor Yamaha Mio 125 berpelat nomor N 5040 NBA. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Maron untuk proses hukum lebih lanjut.

    Polisi Ngawi Temukan Pembunuh Janda Yang Tewas Ditutup Jerami

    Hanya saja JP melarikan diri saat rumahnya digerebek tim khusus dan anggota Polsek Maron pada Minggu (7/6/2020) pukul 20.30 WIB. Saat ini, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, demikian diberitakan Detik.com.

    Salah seorang anggota tim khusus yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan soal penggerebekan tersebut. Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi jual beli obat petasan di Kecamatan Maron.

    Puluhan Hiu Tutul Muncul di Perairan Pasuruan, Ada Apa?

    Kemudian Kapolsek Maron Iptu Samiran bersama anggota serta Timsus Polres Probolinggo melakukan penggerebekan dan penangkapan. Namun pelaku melarikan diri. Sedangkan barang bukti ditinggal di TKP, Desa Gerongan.

    "Benar timsus bersama anggota Polsek Maron menggerebek rumah yang dijadikan transaksi penjualan bahan peledak untuk pembuatan petasan. Dari lokasi polisi mengamankan bahan-bahan petasan dan petasan siap jual. Pemilik barang berhasil kabur saat penangkapan," terang seorang petugas, Senin (8/6/2020).

    Perlukah Rutin Mencuci Hidung Selama Pandemi Corona?

    Polisi mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. Bisa ke kantor polisi terdekat atau Mapolsek Maron.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.