Polres Madiun Razia Apotek yang Masih Jual Obat Sirop

Polres Madiun menggelar razia terhadap lima jenis obat sirop anak yang diduga mengandung Ditilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).

Polres Madiun Razia Apotek yang Masih Jual Obat Sirop Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama, memimpin razia obat sirop anak di sejumlah apotek di Kabupaten Madiun, Jumat (21/10/2022). (Istimewa/Polres Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Polres Madiun menggelar razia terhadap lima jenis obat sirop anak yang diduga mengandung Ditilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG). Razia dilakukan di sejumlah apotek di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022).

    Razia ini dilakukan setelah ada larangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap lima merek obat sirop anak yang diduga mengandung DEG dan EG. Kelima obat sirop yang dilarang itu adalah Termorex Sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

    Selanjutnya ada Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

    Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama, mengatakan kegiatan razia ini digelar sesuai arahan langsung Kapolri sebagai tindak lanjut dari imbauan BPOM terkait maraknya kasus anak gagal ginjal yang menimbulkan kematian.

    Baca Juga: PT KAI Buka Lowongan Besar-Besaran untuk Lulusan SLTA & D3, Pendaftaran Berakhir 24 Oktober

    Dalam razia ini masih ditemukan beberapa obat yang sudah dilarang seperti Termorex Sirup dan Unibebi, namun masih diperjual belikan.

    Atas temuan itu, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada apotek agar tidak memperjual belikan serta menarik obat sirop itu dari etalase toko.

    "Sementara yang kami temukan yaitu Termorex sama Niberi sirup. Kami imbau dan sudah ada komunikasi penjual dengan distributor untuk dikumpulkan. Nanti distributor akan keliling menjemput obat-obatan ini," ungkap Kompol Ricky.

    Baca Juga: Sempat Dirawat di RSUD Moewardi Solo, Anak Balita Ngawi Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut

    Lebih lanjut, Ricky menuturkan Polres Madiun dalam hal ini Satuan Reskrim, Sat Narkoba, Polsek Jajaran bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan razia dan monitoring terhadap apotek/toko obat untuk tidak menjual obatan yang berbentuk cair/sirop.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.