PRAHARA RUMAH TANGGA : Kalap Dicerai Istri, Pria Ini Serang Mertua dan Ipar Pakai Celurit

PRAHARA RUMAH TANGGA : Kalap Dicerai Istri, Pria Ini Serang Mertua dan Ipar Pakai Celurit Ilustrasi celurit (JIBI/Solopos/Dok.)

    Prahara rumah tangga terjadi di Mojokerto, Jatim. Seorang lelaki yang kalap, menyerang mertua dan iparnya dengan celurit.

    Madiunpos.com, MOJOKERTO – Gara-gara tak mau diceraikan istrinya, Muslimin nekat menyerang ibu mertua dan dua saudara iparnya dengan sebilah celurit dan golok, Kamis (7/5/2015).

     

    Akibat perbuatannya, ketiga korban mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya. Salah seorang kerabat korban yang enggan disebut namanya mengatakan, penyerangan itu terjadi di rumah Iswati yang tak lain ibu mertua pelaku di Dusun Urung-Urung Desa Tangunan Kecamatan Puri, sekitar pukul 18.00 Wib.

     

    Pelaku yang kalap, tiba-tiba masuk ke dalam rumah dengan menenteng celurit dan golok di kedua tangannya. Saat itu, bapak dua anak ini mengincar nyawa istrinya, Hartatik.

     

    Namun, di ruang tengah rumah tersebut pelaku hanya menjumpai ibu mertuanya, Dedik Hartono dan Suyanto yang tak lain saudara ipar pelaku. Tak menemukan istrinya, pria asal Desa Mlaten, Kecamatan Puri terlanjur kalap berusaha menyerang Iswati.

     

    "Saat mau membacok ibu [Iswati], dihalangi oleh Dedik dan Suyanto. Namun, ibu juga akhirnya kena bacok. Terjadi keributan di dalam rumah sehingga tetangga mulai berdatangan. Dia [Muslimin] kabur," ungkap pria yang mengaku menantu Iswati ini kepada wartawan di Puskesmas Puri.

     

    Sementara Waka Polres Kota Mojokerto Kompol Husein Abubakar menuturkan, usai menganiaya ketiga korban, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Puri. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit dan golok yang masih berlumuran darah.

     

    Menurutnya, penganiayaan ini dipicu pelaku yang menolak dicerai istrinya. Sebelum menyerang keluarga Hartatik, Muslimin sempat melontarkan kalimat ancaman pembunuhan kepada istrinya itu usai sidang gugatan cerai di Pengadialan Agama (PA) Mojokerto siang tadi.

    "Istrinya menggugat cerai pelaku karena tidak diberi nafkah. Setelah sidang cerai ke 3 di PA tadi, pelaku mengancam akan membunuh istrinya. Setelah itu, Magrib tadi dia bawa celurit dan golok melakukan penganiayaan ini," tuturnya dikonfirmasi wartawan di Puskesmas Puri saat melihat salah satu korban.

     

    Husein menambahkan, korban Suyanto dan Iswati yang mengalami luka bacok di tangannya saat ini menjalani perawatan di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo. Korban Dedik yang mengalami luka bacok di betis, paha, dan tangan kiri dirawat di Puskesmas Puri.

     

    Selain melukai ketiga korban, ternyara Muslimin juga terluka. Pria yang sudah 1,5 tahun pisah ranjang dengan Hartatik itu mengalami luka bacok di tangan kiri. Bahkan salah satu jari pelaku putus. Pelaku dirawat di RS Gatoel.

     

    "Pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat, ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.