PROSTITUSI MADIUN : Nyambi Jadi Muncikari, Penjual Kopi di Saradan Ditangkap Polisi
Prostitusi Madiun, seorang penjual kopi yang juga muncikari ditahan polisi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang penjual kopi merangkap muncikari yang biasa beroperasi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ditahan polisi sejak Kamis (29/12/2016) lalu.
Penjual kopi bernama Bambang, 50, itu mendapatkan keuntungan Rp20.000 dalam satu kali transaksi sebagai muncikari. Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Paidi, mengatakan di warung kopi di Desa Pajaran, Bambang, menyediakan beberapa pekerja seks komersial (PSK) dan beberapa kamar tidur. Bambang memiliki dua warung kopi yang berbeda lokasinya, kedua warung kopi miliknya dilengkapi tempat tidur.
"Bambang yang menjadi muncikari sekaligus pemilik warung kopi itu telah ditahan polisi sejak Kamis [29/12/2016]," kata dia kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Senin (9/1/2017).
Paidi menuturkan penangkapan Bambang berdasarkan keluhan dari masyarakat dan tokoh agama. Masyarakat mengeluhkan banyaknya warung remang-remang yang menyediakan PSK di Desa Pajaran.
Bambang, kata Paidi, sudah menjadi muncikari di lokasi tersebut selama dua setengah bulan. Dari hasil tersebut, Bambang mengantongi uang Rp20.000 untuk sekali transaksi. Sedangkan tarif PSK yang disediakan yaitu Rp80.000 hingga Rp100.000 untuk satu kali kencan.
"Dalam sehari setiap PSK bisa melayani tiga pelanggan," ujar dia.
Dari pengakuan Bambang, sebagian besar pelanggan yang kerap kencan di warung kopinya adalah kernet dan sopir truk. Dalam menjalani pekerjaan sebagai muncikari ini, Bambang mengaku terpaksa karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 296 KUHP," imbuh dia.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.