PROYEK TELUK LAMONG : Pembangunan Jalan Layang Teluk Lamong Molor Hingga 2016

PROYEK TELUK LAMONG : Pembangunan Jalan Layang Teluk Lamong Molor Hingga 2016 Ilustrasi kerangka jalan (JIBI/Bisnis/Dok.)

    Proyek Teluk Lamong terhambat Amdal BLH Pemprov Jatim.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Pembangunan jalan layang Teluk Lamong rute pintu keluar Pelabuhan Teluk Lamong menuju tol Surabaya-Gresik terpaksa molor hingga awal tahun depan. Pasalnya, hingga saat ini jalan layang sepanjang 4,4 kilometer itu belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jawa Timur.

    "Semua proses perizinan sebenarnya sudah selesai, dan hanya tinggal AMDAL dari Pemprov Jatim. Lagipula persetujuan untuk desain detail dari Pekerjaan Umum juga belum keluar. Jadi pembangunannya molor paling lambat akhir tahun ini hingga awal tahun depan,” kata Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Edi Priyanto di Surabaya, Kamis (5/11/2015).

    Menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan layang biasanya relatif cepat. Namun perizinanlah yang dinilai bertele-tele dan  memakan waktu lama. "Kalau soal pembangunannya bisa dilakukan secara cepat. Seperti halnya pembangunan tol laut di Pulau Bali yang bisa segera rampung. Namun, soal perizinan kami tidak bisa menargetkan kapan selesai karena bukan kewenangan kami," ujarnya.

    Masih Harus Lelang
    Setelah proses perizinan Amdal keluar, sambungnya, proses selanjutnya adalah masuk tahap lelang. Langkah berikutnya yaitu tahap pengajuan desain detail secara keseluruhan jalan layang Teluk Lamong.

    Terkait total anggaran pembangunan proyek itu, Edi mengaku akan diumumkan saat proses memasuki tahap lelang. Hal ini tidak bisa diumumkan sebelum lelang lantaran dapat memengaruhi nilai lelang yang akan ditawarkan.

    Dia menambahkan Pelindo III memiliki jatah porsi pembangunan jalan layang sepanjang 2,5 kilometer dari total  4,4 kilometer. Adapun sisanya adalah tugas dari sejumlah pengembang yang diatur oleh Pemkot Surabaya.

    Sebelumnya, Pelindo III telah mengantongi izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) dari Kementerian Perhubungan pada proses awal perencanaan pembangunan.

    Diharapkan Dipercepat
    Edi berharap proses izin Amdal bisa dipercepat agar tahap-tahap selanjutnya tidak molor.  Sebab, eksistensi jalan layang di Teluk Lamong sangat ditunggu kehadirannya guna mengantisipasi kemacetan di wilayah setempat.

    “ Jalan layang di Terminal Teluk Lamong itu nantinya akan tersambung dengan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan terhubung dengan tol Surabaya-Gresik,” terangya.

    Adapun flyover akan terdiri atas dua jalur. Masing-masing jalur terdiri atas dua lajur yang digunakan untuk kendaraan roda empat dengan lebar masing 3,5 meter, dan satu jalur digunakan untuk sepeda motor dengan lebar 2 meter.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.