PT KAI Perpanjang Masa Pengembalian Tiket
PT KAI memperpanjag masa pengembalian tiket KA 100% untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.
Madiunpos.com, JAKARTA -- Bagi Anda pemegang tiket kereta api (KA) tapi belum melakukan refund alias pengembalian, jangan khawatir. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket KA.
Pengembalian tiket diperpanjang menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran di mana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.
"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik. Dan selalu menjaga jarak di tengah wabah COVID-19," ujar Vice President Public Relations PT KAI, Yuskal Setiawan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Sembuh dari Covid-19, Ini yang Dilakukan Warga Magetan Selama Diisolasi
Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan.
Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.
"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal.
Ia menambahkan sesuai arahan pemerintah agar para penumpang menunda mudik menggunakan moda transportasi KA. Ini karena dikhawatirkan dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah asal.
Dianggap Kumuh, Deretan Warung Samping Plaza Madiun Dibongkar
Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, mereka harus mengikuti protokol pencegahan seperti tempat duduk yang harus berjarak antarpenumpang. Termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya nanti harus terpisah satu sama lain.
"Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing (jaga jarak) antar penumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.
Sesuai arahan Presiden, pemudik dari Jabodetabek juga akan perlakukan sebagai ODP (orang dalam pemantauan). Sehingga, sesampainya di lokasi tujuan harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Masa Pandemi Corona, Pisang dan Pepaya Sumbang Inflasi di Madiun
“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran COVID-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” kata Yuskal.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Membahayakan Perjalanan Kereta, 11 Perlintasan di Wilayah Daop Madiun Jalani Perawatan
- Jadwal Lengkap Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Madiun
- 2 Penumpang Nakal Diturunkan Paksa di Stasiun Kedunggalar, Ini Sebabnya
- Tinjau Persiapan Mudik di Madiun, Menko PMK Tegaskan Vaksinasi Bukan Lagi Syarat Naik Kereta
- Tiket KA Lebaran 2023 yang Berangkat dari Wilayah Madiun Sudah Terjual 85%
- KAI Sediakan 10.000 Tiket KA Lebaran Murah, Cek Kereta yang Lewat Wilayah Madiun
- Catat! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api saat Libur Natal dan Tahun Baru
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.