Ramai, Pegawai Pemkot Surabaya Dimintai Bantuan Dana Untuk Penanganan Covid-19

Permintaan bantuan uang kepada para pegawai Pemkot Surabaya itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Surabaya

Ramai, Pegawai Pemkot Surabaya Dimintai Bantuan Dana Untuk Penanganan Covid-19 Petugas dari Dinkes Surabaya melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 terhadap warga di Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur. (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, diminta bantuan berupa uang untuk penanganan Covid-19. Termasuk perusahaan daerah, rumah sakit daerah serta puskesmas juga dimintai bantuan.

    "Iya benar. Itu sifatnya sukarela," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Rabu (1/7/2020).

    Menurut dia, permintaan bantuan uang kepada para pegawai Pemkot Surabaya itu sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan. Surat tertanggal 30 Juni 2020 dengan Nomor 360/5769/436.3.4/2020 tentang Bantuan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    Percepat Penanganan Pasien Covid-19, Pemprov Jatim Siapkan Sistem Rujukan Satu Pintu

    Selanjutnya bantuan uang tersebut bisa ditransfer melalui rekening "Surabaya Peduli Bencana" di Bank Jatim Nomor 0017739140. Ini dikoordinasi oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

    Terkait apakah permintaan bantuan uang kepada pegawai Pemkot Surabaya tersebut karena anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp200 miliar itu sudah habis. Febri enggan menanggapinya.

    Duh, Ternyata Insentif untuk Tenaga Medis Belum Cair

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Surabaya dari APBD 2020 mencapai Rp208,91 miliar. Dari total anggaran tersebut, hingga saat ini yang terserap baru sekitar 23 persen.

    Anggaran penanganan Covid-19 tersebut berasal dari refocusing dan realokasi APBD Surabaya 2020 sebesar Rp196,41 miliar. Terus ditambah dengan alokasi belanja tidak terduga pada APBD murni sebesar Rp12,5 miliar.

    Aksi Risma Sujud di Hadapan IDI Menurut Pandangan Ulama

    Menurut Reni, ada anggaran dalam aspek sosial sebesar Rp161,08 miliar yang belum digunakan PemkotSurabaya dalam penanganan Covid-19. Karena pemkot mengoptimalkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jatim, dan pihak swasta.

    "Adanya bantuan-bantuan tersebut perlu disyukuri sehingga Pemkot Surabaya masih punya alokasi untuk anggaran penanganan Covid-19," ujarnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.