144 Perawat Terpapar Covid-19, DPW PPNI Jatim Minta Perhatian Pemerintah

DPW PPNI meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi perawat yang menjadi garda terdepan penanganan pasien Covid-19.

144 Perawat Terpapar Covid-19, DPW PPNI Jatim Minta Perhatian Pemerintah Petugas dari Dinkes Surabaya melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 terhadap warga di Pasar Keputran, Surabaya, Jawa Timur. (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA – Hingga Kamis (2/7/2020), sedikitnya ada 144 perawat di Jawa Timur yang terpapar virus corona atau Covid-19. Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya meninggal dunia.

    Demikian disampaikan Ketua DPW Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, Prof Nursalam, di Surabaya. "Persentasenya 50 persen perawat yang tugas di puskesmas dan 50 persen lagi di rumah sakit," ucap Nursalam, seperti dikutip Madiunpos.com dari Okezone.com, Kamis .

    Dari jumlah tersebut, ada yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah sakit. Namun, ada juga yang mengalami gejala klinis parah sehingga harus menggunakan alat bantu medis, seperti ventilator.

    Ramai, Pegawai Pemkot Surabaya Dimintai Bantuan Dana Untuk Penanganan Covid-19

    "Jumlahnya 30 persen dirawat di rumah sakit, ada yang pakai ventilator, ada beberapa yang sudah tidak. Tapi ada yang kondisi parah memang," ucapnya.

    Ia mengatakan para perawat ini memang memiliki risiko tinggi tertular corona akibat pekerjaannya. "Perawat bekerja 24 jam memenuhi kebutuhan pasien A sampai Z, membantu semua tindakan. Makanya risiko tertularnya lebih tinggi, ini bisa menjadi catatan," tuturnya.

    Beberapa perawat, disebut Nursalam, bahkan tak boleh pulang ke rumah sehingga memerlukan kebutuhan rumah singgah khusus. Selain itu, dirinya berharap jam kerja perawat bisa diatur agar mereka bekerja tidak terlalu lelah yang berimbas pada menurunnya daya tahan tubuh, hingga mudah tertular corona.

    HUT Ke-74 Bhayangkara, Polres Madiun Luncurkan Sepeda Motor Tangguh Covid-19

    Ia menegaskan, kebutuhan perawat terkait alat pelindung diri, asupan nutrisi makanan, vitamin, hingga insentif gaji juga harus diberikan.

    "Catatan kami yang perlu diadvokasi adalah pemenuhan kebutuhan dasar terutama dari segi kesehatan, makanan nutrisi, vitamin, istirahatnya, tolong dipenuhi," katanya.

    "Pengaturan sif kerja juga, ada yang seminggu masuk, seminggu libur, tapi ada yang bervariasi dan tidak demikian. Sehingga berakibat beban kerjanya terlalu berat, kurang istirahat dan bisa menyebabkan kontak dengan pasien terlalu sering," tuturnya.

    Warga Pasuruan Yang Tolak Dijemput Tim Covid-19 Terkonfirmasi Positif



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.